Kupang, penatimor.com – Manajemen RSU Siloam Kupang, Provinsi NTT, nyaris menjadi korban penipuan oleh oknum tidak bertanggung jawab pada Senin (19/7/2021).
Hal ini dikarenakan kasus penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kupang mulai menimbulkan masalah baru.
Sehingga ada oknum tertentu yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meraih untung.
Dimana pihak manajemen RS Siloam Kupang mendapat telepon dari seorang yang mengaku bernama Iptu Dominggus dari Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.
Oknum yang mengaku sebagai Iptu Dominggus menelepon menggunakan nomor handphone 082347612121 dan menanyakan soal kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSU Siloam, Sabtu (17/7/2021) yang lalu.
“Iptu Dominggus mengaku dari Polsek Kelapa Lima dan mengaku hendak memproses insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSU Siloam Sabtu lalu,” ujar Direktur RSU Siloam, dokter Hans Lie, MSc., didampingi Juliandro D.M. Mesada, salah seorang manager di RSU Siloam Kupang, Senin (19/7/2021).
Awalnya Iptu Dominggus menelepon ke costumer service di 853900.
“Penelepon mengaku dari Polsek Kelapa Lima atas nama Dominggus Duran sehingga costumer service memberikan nomor handphone Juliandro Mesada,” imbuhnya.
Penelepon mengaku kalau Kapolda NTT marah-marah karena pasien lolos dari RSU Siloam. Penelepon juga menjanjikan kalau 15 orang polisi siap disiagakan di setiap rumah sakit untuk berjaga setiap hari.
Namun penelepon meminta dana operasional Rp 5 juta setiap bulan selama masa pandemi.
“Kami berterima kasih sekali kalau polisi mau berjaga di rumah sakit. Saya langsung menelepon Kapolres Kupang Kota menyampaikan terima kasih.
Kapolres malah heran terima kasih untuk apa dan penjagaan oleh siapa,” kata dokter Hans.
Pihak RSU Siloam Kupang juga sempat bingung karena RSU Siloam Kupang berada di wilayah hukum Polsek Oebobo, sementara penelepon mengaku dari Polsek Kelapa Lima.
“Awalnya Iptu Dominggus yang mengaku dari Polsek Kelapa Lima menanyakan insiden ambil paksa jenazah pasien covid 19 oleh pihak keluarga, namun ujung-ujungnya Iptu Dominggus malah meminta uang Rp 5 juta,” sebutnya.
Pihak RSU Siloam mencoba menghubungi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., mengenai permintaan tersebut.
Oknum yang mengaku sebagai Iptu Dominggus terus mendesak pihak RSU Siloam agar segera menyetor uang dengan alasan karena sudah diminta Kapolsek Kelapa Lima.
Terhitung ada 18 kali Iptu Dominggus Duran menelepon Juliandro.
“Terakhir dia menelepon saya pukul 13.00 wita dan mendesak terus untuk meminta uang,” tambah Juliandro.
Pihak manajemen RSU Siloam sempat mengarahkan penelepon agar datang ke RSU Siloam guna dilakukan transaksi dengan menggunakan kuitansi.
“Penelepon agak memaksa. Kami dari pihak RSU Siloam minta surat resmi, tapi penelepon beralasan lagi hanya meminjam uang. Jika dana operasional para Kapolsek telah cair maka akan diganti. Dari situ kami mulai curiga,” sebut dokter Hans Lie.
Kebetulan di Polsek Kelapa Lima ada perwira bernama Ipda Dominggus Duran, SH., namun sudah enam bulan pindah tugas menjadi Kapolsek di Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT.
Ipda Dominggus Duran yang dikonfirmasi, Senin (19/7/2021) kaget dengan hal tersebut.
Ia juga mengaku bukan sebagai pemilik nomor handphone yang dipakai oleh oknum tersebut.
“Saya tidak memiliki nomor handphone seperti itu dan saya sudah lama pindah tugas. Sangat aneh kalau saya campur dengan urusan di wilayah hukum Polres Kupang Kota. Ini pasti perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut nama saya,” ujarnya.
Kapolres Kupang Kota bergerak cepat dengan meminta Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar menemui pimpinan RSU Siloam Kupang menjelaskan kalau pihak kepolisian tidak pernah meminta uang seperti itu.
“Itu perbuatan oknum tidak bertanggung jawab dan kami clear kan dengan pihak RSU SIloam Kupang,” tandas Kapolres Kupang Kota.
Sebelumnya pada Sabtu (17/7/2021) lalu, ada insiden di RSU Siloam. Salah satu pasien Covid-19 meninggal dunia.
Namun jenazah diambil paksa keluarga dan dibawa pulang ke rumah mereka di Kelurahan Airmata Kota Kupang untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Polisi dan Satgas Covid-19 Kota Kupang harus turun menemui keluarga memberikan penjelasan dan pemahaman dan meminta agar jenazah dikubur sesuai protokol covid 19 di TPU Fatukoa, Kota Kupang.
Saat itu keluarga bertahan dan tetap menganggap kalau kerabat mereka bukan meninggal karena Covid-19.
Namun setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak keluarga bersedia jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan dan penanganan Covid-19.
Terpisah, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., mengaku kalau hal tersebut adalah penipuan.
“Itu adalah murni penipuan. Kita sudah cek, penelepon yang mengaku anggota Polsek Kelapa Lima tinggalnya di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan,” tandas Kapolres Kupang Kota.
Ia berterima kasih kepada pihak RSU Siloam yang bisa berkoordinasi dan mengecek kebenarannya.
Kapolres Kupang Kota juga meminta masyarakat agar selalu berhati-hati dengan berbagai modus penipuan apalagi yang mengatasnamakan kepolisian. (wil)