UTAMA  

Pemprov NTT Tetapkan Biaya Swab Mandiri Rp 900 Ribu, Rapid Test Rp 150 Ribu

Pemprov NTT Tetapkan Biaya Swab Mandiri Rp 900 Ribu, Rapid Test Rp 150 Ribu

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Provinsi NTT menetapkan biaya pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sebesar Rp 900 ribu.

Biaya pemeriksaan swab Covid-19 disesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp 150 ribu.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam surat edaran tersebut, batas biaya maksimal tes PCR mandiri adalah Rp 900 ribu.

“Berdasarkan surat edaran, maka kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT dan bapak Gubernur NTT telah memutuskan bahwa pemeriksaan swab mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 900 ribu dan rapid test sebesar Rp 150 ribu sesuai dengan kebijakan nasional,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, Kamis (8/10).

Marius juga menegaskan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Kesehatan yang menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp 1,5 juta dan rapid test sebesar Rp 350 ribu akan segera direvisi.

“Kita akan mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur secepatnya. Namun sebelum revisi tersebut dikeluarkan dan ditandatangani, bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan diimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” tutup Marius. (*/wil)