UTAMA  

Pemkot Kupang Lanjutkan Program Bedah Rumah, Anggaran Rp 7,1 Miliar

Pemkot Kupang Lanjutkan Program Bedah Rumah, Anggaran Rp 7,1 Miliar

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang di masa kepemimpinan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang dr Hermanus Man melanjutkan program bedah rumah warga kurang mampu.

Program ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan memiliki rumah layak huni.

Program ini sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2020, dan akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2021.

Dilanjutkannya program ini karena Pemkot melihat kondisi masyarakat masih banyak yang membutuhkan uluran tangan pemerintah, agar mereka juga bisa menempati rumah yang aman dan nyaman.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, pada tahun 2021 mendatang, Pemkot Kupang bersama DPRD Kota Kupang menganggarkan Rp 7,1 miliar untuk kegiatan bedah rumah.

Orang nomor satu di Pemkot Kupang yang akrab disapa Jeriko itu menjelaskan, bantuan bedah rumah ini diperuntukkan bagi 130 penerima dengan besaran bantuan per satu unit rumah sebesar Rp 55 juta.

Pemkot Kupang Lanjutkan Program Bedah Rumah, Anggaran Rp 7,1 Miliar

Kegiatan yang berada pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kupang ini memang benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dia melanjutkan, anggaran bedah rumah ini diambil menggunakan dana alokasi umum (DAU).

Ke depannya akan dibuatkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang petunjuk teknis penerima bantuan.

“Jadi siapa-siapa yang layak menerima, tentunya harus ada verifikasi sesuai dengan petunjuk teknis tersebut, untuk menentukan siapa-siapa saja yang berhak untuk menerima bantuan ini misalnya bersertifikat, benar-benar rumah yang dihuni tidak layak, tidak mampu dan merupakan warga Kota Kupang,” terangnya.

Jeriko menjelaskan, sebelum kegiatan ini dilaksanakan harus ada Peraturan Wali Kota tentang petunjuk teknis prasyarat yang harus dilengkapi para penerima bantuan.

“Jadi bantuan ini modelnya prototipe karena anggarannya sama yaitu Rp 55 juta, sehingga tidak lagi ukurannya berbeda-beda dan bervariasi karena tentu jika ukurannya berbeda maka anggaran yang digunakan juga berbeda,” kata mantan anggota DPR RI dua periode ini.

Dikatakan, karena jumlah bantuan ini untuk 130 rumah, diharapkan agar ada di setiap kelurahan.

Tetapi tentunya jumlah per kelurahan tidak harus sama dilihat dari fakta di lapangan atau benar-benar warga yang membutuhkan dan luasan wilayah.

“Misalnya kelurahan-kelurahan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang kecil diberikan kepada 1 rumah warga, dan kelurahan yang besar bisa sampai 2 bahkan 3,” ungkapnya.

Selain itu, Jefri menambahkan, tahun 2021 mendatang juga ada bantuan peningkatan kualitas rumah dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana satu unit rumah mendapatkan alokasi Rp 20 juta, diperuntukkan untuk peningkatan kualitas rumah dan juga pembangunan sarana dan prasarana umum.

“Misalnya kalau ada satu klaster tiga sampai empat rumah, dan tidak ada akses masuk ke rumah-rumah tersebut maka dapat digunakan untuk pembuatan jalan setapak untuk masuk,” ujarnya.

Dia mengaku, anggaran untuk peningkatan kualitas rumah dari dana DAK ini diperuntukkan bagi 140 rumah dengan total anggaran Rp 2,9 miliar termasuk dengan honor-honor petugas.

Dia menjelaskan, untuk bantuan peningkatan kualitas rumah dari dana DAK ini diperuntukkan bagi 9 kelurahan, dan lokasi atau wilayah kelurahan yang dipilih akan ditentukan oleh pemerintah daerah, dan tentu saja tidak akan terjadi pendobelan apabila pada tahun sebelumnya kelurahan tersebut sudah menerima bantuan ini.

Lanjutkan Bantuan Seragam Sekolah

Pada tahun anggaran murni 2021 mendatang, Pemerintah Kota Kupang di masa kepemimpinan Wali Kota Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota dr Hermanus Man kembali melanjutkan bantuan pakaian seragam sekolah bagi siswa-siswi TK, SD dan SMP di Kota Kupang, ditambah dengan bantuan android.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore menjelaskan, untuk bantuan pakaian seragam sekolah pada tahun 2021 mendatang, dengan anggaran sebesar Rp 7,7 miliar.

“Jadi anggaran Rp 7,7 miliar untuk seragam itu tetap ada, dan ditambahkan anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih untuk membiayai rencana bantuan bantuan android ini,” ujar Wali Kota.

Menurut Jeriko, bantuan pakaian seragam sekolah menjadi salah satu perhatian pemerintah, karena sangat disadari bahwa di masyarakat, jika ada keluarga yang anaknya dua sampai tiga orang bersekolah, mereka biasanya menggunakan pakaian seragam yang sama, atau dengan kata lain, kesulitan untuk membeli perlengkapan sekolah termasuk seragam.

“Saya pernah berkunjung ke salah satu wilayah, dan ada dua orang kakak beradik yang masih SD, yang adik harus menunggu kakaknya pulang sekolah, barulah dia berangkat karena pakaian seragam hanya satu. Hal ini membuat saya sadar, bahwa hal-hal yang menjadi kebutuhan yang dianggap kecil ini, sangat sulit untuk dipenuhi bagi keluarga kecil. Karena itu, saya akan melanjutkan bantuan ini pada tahun anggaran 2021, karena masih banyak anak-anak yang membutuhkan,” kata Jeriko, sapaan akrab Wali Kota Kupang ini.

Jeriko mengaku, bantuan pakaian seragam sekolah ini sudah diprogramkan pemerintah sejak tahun 2019, 2020 dan akan dilanjutkan tahun 2021.

Pada tahun 2020, diberikan bantuan berupa pakaian seragam sekolah, tas dan buku tulis.

“Kita akan terus merencanakan, mengusulkan dan melaksanakan program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah,” ujarnya.

Selain itu, kata Jeriko, Pemkot juga menganggarkan untuk bantuan uang transport bagi guru-guru honor, yang melakukan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Guru-guru honor juga terus diperhatikan, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, fasilitas gedung yang memadai dan kegiatan peningkatan kualitas guru di Kota Kupang,” ungkapnya.

Menurut Jeriko, saatnya sekarang pemerintah itu hadir untuk masyarakat, di masa pemerintahannya, kebutuhan dan masyarakat menjadi prioritas, juga pembangunan dan pembenahan di Kota Kupang, pembangunan taman, lampu penerangan jalan yang mempercantik Kota, dan pembenahan kelompok usaha mikro, kecil dan menengah.

“Kami juga fokus pada pembangunan infrastruktur, termasuk di dalam nya pembangunan jalan Hotmix, drainase, pembangunan taman dan lainnya. Dan kami sangat bersyukur karena pemerintah pusat memberi perhatian serius bagi Kota Kupang, dnegan mengucurkan anggaran ratusan miliar untuk Kota Kupang,” ungkap Jeriko.

Terima Penghargaan Atas Capaian WTP

Pemerintah Kota Kupang menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan tahun 2019 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana, M.M, kepada Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore.

Penyerahan penghargaan piagam WTP dilakukan bersamaan dengan pembukaan Rapat Koordinasi Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Semester II Tahun 2020.

Wali Kota dalam sharing session opini WTP menuturkan bagaimana Pemerintah Kota Kupang berjuang sangat luar biasa untuk mendapatkan WTP.

Diakuinya selama 24 tahun, laporan keuangan pemerintah Kota Kupang belum mencapai target untuk mendapatkan WTP.

Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada tim auditor, baik pemerintah pusat maupun instansi vertikal dan semua pihak yang sudah memberikan arahan dan bantuan yang sangat luar biasa.

“Laporan keuangan ini adalah laporan keuangan yang dibuat dengan sungguh-sungguh, jujur dan baik, sehingga dapat menghasilkan hasil yang sangat baik,” ungkapnya.

Menurutnya pada tahun pertama, pemeriksaan aset kendaraan sebanyak 808 kendaraan dinyatakan hilang.

Di samping itu pencatatan-pencatatan aset yang lain dan laporan keuangan yang manual sangat tidak jelas.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi pengalaman Pemerintah Kota Kupang menjadi catatan yang baik dan dapat berguna baik semua, baik peserta rakor maupun masyarakat,” harapnya.

Kepala Kantor Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Lydia Kurniawati Christyana, M.M, menyampaikan amanah dari Menteri Keuangan RI terkait piagam raihan opini WTP yang sudah dicapai oleh Pemerintah Kota Kupang untuk LKP tahun 2019.

Dia berharap kiranya penghargaan ini terus dipertahankan sampai periode-periode selanjutnya.

Ditambahkannya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan untuk laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun oleh Pemerintah Kota kupang sebagai pertanggungjawabannya setiap tahun.

Tentu dari sisi pengendalian internal kemudian kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku dan pemenuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan yang dilakukan dengan berbagai pencatatan pengelolaan keuangan.

Menurutnya ini merupakan salah satu capaian kinerja di Kanwil DJPB yang sangat berarti dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi NTT.

“Akuntabilitas harus terus dijaga dan memperkokoh reputasi yang tanpa batas, karena ini merupakan kewajiban kita bersama dalam bertanggungjawab,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota Jeriko juga mendapat kehormatan untuk membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT Semester II Tahun 2020 dengan tema Menjaga Akuntabilitas, Memperkokoh Reputasi Tanpa Batas.

Capaian Pemkot Kupang Tahun 2020

Di masa kepemimpinan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang dr Hermanus Man, berbagai capaian yang menakjubkan terjadi di Kota Kupang selama tahun 2020 ini.

Untuk pembangunan fisik, bisa dilihat di Bundaran Tirosa di Jalan Piet A Tallo, Air Mancur Menari yang merupakan bantuan CSR Bank NTT sudah tampak mempercantik wajah kota.

Selain itu, beberapa taman sudah selesai dikerjakan, mulai dari Patung Kasih, Taman Tagepe, Taman Ina Bo’i, Taman Kasih dan Alun-alun Kota Kupang dan berbagai taman lainnya.

Tidak hanya infrastruktur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga menaruh perhatian serius pada kesehatan masyarakat, khususnya Covid-19 dan DBD.

Jefri Riwu Kore menyampaikan perhatiannya terhadap kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Kupang.

Menurutnya, selama ini korban meninggal akibat DBD selalu bertambah setiap tahunnya.

Untuk itu Jeriko meminta agar jajarannya memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Diperlukan langkah-langkah efektif dalam penanganan DBD, antara lain menyediakan serbuk abate oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk dibagikan ke kelurahan-kelurahan.

Selain itu, tiap camat dan lurah agar terus bersinergi dengan para RT dan RW masing-masing untuk terlibat penuh dalam penanganan masalah ini.

Wali Kota mengatakan akan memberlakukan sanksi tegas bagi jajarannya yang mengabaikan perintah tersebut.

Wali Kota bahkan menegaskan akan menangguhkan dana insentif bagi RT dan RW yang wilayahnya terdapat warga meninggal akibat DBD.

Selain itu, Jeriko juga fokus berupaya mengatasi dampak kekeringan dan pemenuhan kebutuhan air bersih melalui penyelenggaraan sistem pengelolaan air minum (SPAM) Kali Dendeng.

Pada saat yang sama diilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan penyelenggaraan SPAM antara Direktorat Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Kupang di Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT.

Mengenai proyek pemasangan 1.800 lampu jalan dan trotoar berstandar nasional yang sementara berproses dan rencana proyek penataan koridor 3, boulevard di Kelurahan LLBK dan Penataan Ruang Terbuka Hijau di depan Aston Hotel.

Selain itu juga disinggung mengenai penyaluran bantuan sosial, bantuan pendidikan dan perlengkapan sekolah, program bedah rumah serta bantuan uang muka perumahan bagi pemuka agama di Kota Kupang.

Selanjutnya mengenai penataan air bersih di Kota Kupang, Jeriko menyampaikan air bersih menjadi sangat mahal di Kota Kupang.

Untuk itu perlu terobosan, salah satunya terkait sumber air baku di Oepura, Air Hitam dan beberapa titik air baku di Kota Kupang yang perlu mendapat tambahan dana penanganan dari Pemerintah Kota Kupang yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Kupang dan PDAM Tirta Bening Lontar Kota Kupang.

Selain itu, Pemerintah Kota Kupang berencana menyediakan sekitar 500 tandon air melalui BPBD Kota Kupang bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita sudah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI terkait pengelolaan SPAM Kali Dendeng dengan anggaran 189 miliar dan waktu pengerjaan tahun jamak. Tahun depan juga akan dilanjutkan dengan pembangunan SPAM Air Sagu dengan total anggaran Rp 75 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut terkait infrastruktur drainase trotoar dan lampu jalan yang sedang dikerjakan, tahun ini 1.800 tiang lampu telah dipasang dan tahun depan akan diperbanyak tiang lampu untuk jalan masuk gang.

Untuk pengerjaan pembangunan koridor 3, boulevard Kelurahan LLBK dan penataan ruang terbuka hijau di kawasan depan Aston Hotel telah ditandatangani proyeknya dan siap dikerjakan.

Khusus untuk pedagang di depan Aston Hotel direlokasi sementara di samping Sotis Hotel Kelurahan Pasir Panjang.

Tahun ini juga disalurkan bansos terkait penanganan Covid-19 dan juga bantuan sarana dan prasarana sekolah, baik bagi guru maupun siswa sekolah.

Terkait program bedah rumah, menurutnya tidak ada aturan yang dilanggar karena merupakan tanggung jawab pemerintah dalam penanganan kemiskinan.

Wali Kota Kupang menyampaikan ada satu program baru Pemerintah Kota Kupang untuk membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Bantuan tersebut berupa fasilitasi mediasi hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan sedang menghadapi proses hukum.

Program ini mengacu pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 tahun 2020, yaitu memberikan hak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghentikan penuntutan terhadap terdakwa dalam kasus-kasus tertentu apabila pihak-pihak yang terlibat sudah sepakat berdamai. (*/advetorial)