Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian Polres Kupang Kota mulai melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) selama 15 hari kedepan.
Operasi Pekat tahun 2020 dimulai pada tanggal 1-15 Desember 2020.
Untuk pelaksanaan Operasi Pekat dilakukan di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Operasi Pekat dilaksanakan dengan target penyakit masyarakat seperti minuman keras, premanisme, perjudian prostitusi, dan hal-hal yang menggangu kamtibmas di wilayah Kota Kupang.
Operasi ini dilakukan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Operasi Lilin menyambut hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Operasi Pekat baru dilaksanakan pihak Polres Kupang Kota pada Jumat (4/12) karena sebelumnya masih melakukan beberapa kegiatan di Polsek jajaran.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti S.I.K., melalui Kasat Sabhara AKP Charles Sitepu kepada media ini (4/12) siang, mengatakan bahwa Operasi Pekat ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat.
Hal ini juga dilakukan karena menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru sehingga diharapkan bisa menciptakan kamtibmas.
Lanjutnya, untuk Operasi Pekat dimulai dengan kegiatan pertama yaitu melakukan operasi minuman keras (Miras) karena sering menjadi pemicu terjadinya masalah-masalah.
“Untuk hari ini kami gelar operasi sekitar 5 tepat penjual minum keras. Selain itu kami cek surat izin nya, kami akan mengundang pemiliknya ke kantor untuk diperiksa,” kata Charles.
“Kami lakukan razia pada siang hari, karena kami masih melidik beberapa hari, kita akan lanjutkan besok dimana akan dilaksanakan pada malam hari, dengan fokus senjata tajam dan miras, prostitusi, dan perjudian,” lanjut dia.
Pantauan media ini, Operasi Pekat dimulai dari pemeriksaan izin penjual minum, dimana ada tiga tempat yang didatangi aparat kepolisian.
Adapun jenis-jenis minuman keras yang disita berupa miras lokal moke/sopi, bir putih dan hitam, diablo, anggur merah dan anggur hitam itam, dan beberapa jenis lainnya.
Minuman keras yang disita kemudian dibawa untuk diamankan di Mapolres Kupang Kota.
Operasi Pekat ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Kasat Narkoba, Kanit Propam, dan Kasat Sabhara. (wil)