Onisimus Lauata Mengundurkan Diri dari Anggota KPID NTT

Onisimus Lauata Mengundurkan Diri dari Anggota KPID NTT

KUPANG, PENATIMOR – Salah satu anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT mengundurkan diri dari lembaga tersebut.

Surat pengunduran diri sebagai anggota KPID Provinsi NTT diajukan oleh Onisimus Yohanes Markus Lauata.

Surat pengunduran diri telah diterima oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Surat pengunduran diri nya sudah masuk di Komisi I. Kami akan segera tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Hironimus Tanesib Banafanu kepada wartawan di ruang Komisi I DPRD NTT, Selasa (5/4/2022).

Menurut Hironimus, Komisi I segera melakukan rapat untuk membahas terkait pengunduran diri anggota KPID NTT tersebut.

“Kita akan membahas surat ini untuk memberikan remomendasi kepada pimpinan DPRD guna menindaklanjuti, agar secepatnya bisa mengisi kekosongan ini,” jelas Hironimus.

“Untuk proses ini, kami juga membutuhkan waktu, namun untuk waktunya belum kita  ketahui kapan, karena masih kita bahas di komisi,” lanjut dia.

Hironimus juga menyampaikan bahwa yang mengisi kekosongan ini nanti adalah orang yang secara perangkingan di bawah Onisimus Yohanes Markus Lauata.

“Nanti kita perhatikan. Dalam seleksi, orang berikutnya itu sesuai dengan perangkingan. Orang itu yang nanti isi kekosongan ini. Orang yang dibawah dia nanti yang ganti,” jelas Hironimus. (wil)

error: Content is protected !!