Oknum Siswa SMAN 1 Kupang Diduga Curi Motor Temannya Saat Jam Sekolah

Oknum Siswa SMAN 1 Kupang Diduga Curi Motor Temannya Saat Jam Sekolah

KUPANG, PENATIMOR – Seorang siswa di SMA Negeri 1 Kupang nekat mencuri sepeda motor milik temannya yang diparkir di belakang pos sekuriti saat jam sekolah, Kamis (31/8/2023) siang.

Pelaku berinisial GS diketahui adalah siswa kelas XII yang juga warga Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sedangkan korban berinisial IL, juga merupakan siswi kelas XII SMA Negeri 1, dan juga warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kejadian pencurian sepeda motor di halaman sekolah diduga atas kelalaiannya sekuriti yang saat itu sedang bertugas piket.

Ibu korban DS, kepada awak media, Sabtu (3/9/2023), menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana anaknya IL setiap hari ke sekolah dengan sepeda motornya merek Honda Beat.

Kemudian, pada Kamis (31/8/2023) pagi, anaknya sampai di sekolah dengan mengendarai sepeda motornya.

Biasanya korban memarkir kendaraannya di parkiran halaman sekolah, namun saat itu oleh sekuriti disuruh parkir di belakang pos jaga.

Saat jam pulang sekolah, korban pergi untuk mengambil sepeda motornya untuk pulang, tapi kendaraannya sudah tidak adalagi di tempatnya.

“Sehingga saat itu korban langsung menelepon saya, dan menyampaikan kalau motornya hilang di sekolah,” kata DS.

Saat mendapatkan informasi dari anaknya, DS mengaku langsung ke sekolah dan bertemu dengan salah satu sekuriti, namun saat ditanya si petugas mengaku tidak tahu.

DS juga mengaku hendak menemui dengan kepala sekolah untuk menanyakan terkait kejadian hilang motor anaknya di jam sekolah, namun tidak berhasil karena kepala sekolah sudah pulang.

Sehingga DS bersama korban langsung ke Polsek Oebobo untuk melaporkan kejadian pencurian sepeda motor di lokasi sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket SPKT bersama dengan korban lalu ke sekolah untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Setelah informasi motor hilang di sekolah beredar luas di grup sekolah, dan teman-teman pelaku memberitahukannya agar segera mengembalikan kendaraan korban tersebut.

Sehingga pada Jumat (1/9/2023) pagi, pelaku membawa sepeda motor korban yang dicurinya ke sekolah.

Namun sepeda motor tersebut sudah dalam kondisi dibongkar, dimana plat nomor juga sudah dilepas, dan kunci kontak juga telah diganti pelaku.

Ditambahkan DS, karena pelaku sudah mengembalikan sepeda motor yang dicuri, pihak sekolah dan keluarga korban langsung ke Polsek Oebobo.

Ketika berada di Polsek Oebobo, orangtua pelaku juga hadir, namun persoalan tersebut tidak mau dilanjutkan oleh korban dan orangtuanya, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.

Untuk proses perdamaian akan dilakukan pada hari ini, Senin (4/9/2023).

“Yang pasti akan dihadiri, pihak sekolah, orangtua pelaku dan korban,” imbuhnya.

Hingga berita diturunkan, Kapolsek Oebobo, Polresta Kupang Kota, Kompol Ricky Daly, belum bisa dikonfirmasi.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Kupang juga belum dapat dikonfirmasi media ini atas kasus hilangnya sepeda motor siswa di sekolah. (wil)

error: Content is protected !!