Oknum Kadis di Kupang Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp 15 Juta

Oknum Kadis di Kupang Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp 15 Juta

KUPANG, PENATIMOR – Seorang pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Satgas Tipidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/4/2022).

Oknum pejabat tersebut teridentifikasi adalah berinsial Ir. HDN yang menjabat sebagai salah satu kepala dinas di Pemkot Kota Kupang.

Operasi tangkap tangan ini berlangsung di ruang kerja HDN pada Kamis (7/4/2022) siang.

Saat ditangkap tim Satgas Pidsus Kejati NTT berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 15 juta.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (7/4/2022) petang.

Menurut Abdul, Tim Satgas saat melakukan penangkapan membawa surat tugas dari Kajati NTT.

Setelah melakukan OTT, barang bukti uang tersebut langsung diserahkan ke Dinas Inspektorat Kota Kupang.

“Tim Satgas dari Pidsus Kejati NTT amankan ASN Pemkot Kota Kupang dari ruang kerjanya Ir. BHN, dengan BB (barang bukti) uang sebesar Rp 15 juta, kemudian diserahkan ke Inspektorat Kota Kupang untuk ditindaklanjuti,” kata Abdul Hakim.

Terkait tidak lanjut proses pemeriksaan terhadap HDN, Abdul Hakim mengaku belum bisa memberikan keterangan. (wil)

error: Content is protected !!