LARANTUKA, PENATIMOR – Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Flores Timur kembali membuahkan hasil. Dua terduga pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis ganja berhasil diamankan aparat sesaat setelah turun dari kapal di Pelabuhan Laut Larantuka, Kamis (2/4/2026) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 20.11 WITA, tepat ketika kapal penyeberangan Tabilota sandar. Tanpa memberi celah, petugas langsung mengamankan kedua terduga yang telah lebih dulu dipantau berdasarkan informasi masyarakat.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., mengungkapkan, operasi tersebut bermula dari laporan warga terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja melalui jalur laut.
“Begitu informasi kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di area pelabuhan. Saat kedua terduga turun dari kapal, mereka langsung kami amankan dan diperiksa,” tegas Kapolres.
Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, dan KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur.
Usai diamankan, keduanya langsung dibawa ke Pos KP3 Laut Larantuka untuk dilakukan penggeledahan intensif. Hasilnya, petugas menemukan empat klip berisi ganja yang diduga dibawa oleh kedua remaja tersebut.
“Dari tangan HHA ditemukan ganja dengan berat kotor 2,68 gram, sedangkan dari KAT ditemukan ganja seberat 7,56 gram,” jelas Kapolres.
Tak hanya itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap keduanya juga menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis ganja, memperkuat dugaan keterlibatan mereka sebagai pengguna aktif.
Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung cepat dan terkendali, hanya dalam waktu kurang dari 30 menit, tepatnya hingga pukul 20.37 WITA.
Sementara itu, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke wilayah kepulauan.
“Polda NTT tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan ini bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti kuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga Flores Timur dari ancaman narkoba.
Kini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari pembuatan laporan polisi, penimbangan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara dan proses penyidikan. (bet)













