KUPANG, PENATIMOR – Arias Zakarias Damma (20), mahasiswa semester IV, Fakultas Perikanan Undana Kupang mengalami luka robek pada dahi dan wajahnya.
Warga Jalan Suratim, RT 13/RW 05, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang ini dianiaya dengan parang, Senin (11/4/2022) subuh di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia dibacok dengan parang oleh Armes Mali (26), warga yang tinggal di Kos Keka di Jalan Sitarda, RT 10/RW 03 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Armes sendiri baru wisuda di Fakultas Pertanian UKAW Kupang dan rencananya hendak pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada Senin (11/4/2022).
Korban sudah melaporkan kasus ini ke polisi di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi Nomor LP/B/89/IV/2022/Sektor Kelapa Lima, tanggal 11 April 2022.
Diperoleh informasi kalau awalnya pada Minggu (10/4/2022), pelaku mengajak korban untuk datang ke kos Keka.
Pelaku bermaksud duduk bersama sambil mengonsumsi minuman keras karena rencana pada Senin pelaku akan pulang kampung ke Kabupaten Sumba Barat Daya.
Saat mereka mengonsumsi minuman keras, pelaku dan korban bertengkar mengenai masalah keuangan.
Pelaku tersinggung dengan perkataan korban sehingga pelaku langsung memukul wajah korban.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung mengajak pelaku untuk berduel dan berkelahi.
Namun pelaku langsung masuk ke kamar kost mengambil parang dan langsung menuju ke arah korban yang sementara berdiri di depan kos.
Pelaku kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah korban dan mengenai dahi bagian kiri korban.
Beruntung beberapa rekan korban dan pelaku melerai sehingga tidak lebih fatal.
Pelaku kemudian diamankan dan dijemput aparat keamanan Polsek Kelapa Lima.
Sementara korban dibawa ke rumah sakit umum daerah S.K. Lerik Kota Kupang guna mendapatkan perawatan media dan menjalani visum.
Korban mengalami luka robek pada dahi bagian kiri akibat terkena benda tajam dengam ukuran luka panjang 5’5 centimeter, lebar 0,7 centimeter, dalam 0,5 centimeter sehingga mendapatkan jahitan sebanyak 10 jahitan.
Pelaku kemudian diperiksa penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. Ia juga ditahan dan diamankan dalam sel Polsek Kelapa Lima.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby melalui Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Rafael yang dikonfirmasi Senin (11/4/2022), mengakui kalau kejadian ini diduga terjadi karena pelaku dan korban dalam keadaan pengaruh minuman keras sehingga pelaku tidak bisa mengontrol emosi.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dengan barang bukti sebilah parang jenis parang Sumba. Kasus ini telah ditangani oleh penyidik Polsek Kelapa Lima guna proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (mel)