Kupang, penatimor.com – Kantor Dinas Perhubungan kota Kupang disegel akibat tidak ada ketersediaan listrik, Senin (8/3/2021) pagi.
Diduga kantor disegel oleh oknum pegawai yang bertugas Perhubungan Kota Kupang.
Pantauan media ini, kantor yang setiap hari melayani masyarakat ini tidak ada aktivitas pelayanan walaupun ada pegawai di kantor tersebut.
Kantor disegel di hari pelayanan karena pulsa listrik di kantor Dinas Perhubungan sudah tidak diisi dari hari Jumat lalu.
Dengan listrik tidak menyala tidak bisa melakukan pelayanan ataupun untuk bekerja.
Ada beberapa masyarakat yang datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan harus pulang kerena kantor disegel.
Para ASN di kantor tersebut berada di luar kantor.
Informasi kapan kantor dibuka belum diketahui.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang belum bisa dikonfirmasi. (wil)