Lagi, Tersangka Kredit Macet Bank NTT Ditangkap

Lagi, Tersangka Kredit Macet Bank NTT Ditangkap

Kupang, penatimor.com – Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap satu tersangka perkara dugaan korupsi kredit macet modal kerja dan modal investasi di Bank NTT Cabang Surabaya.

Tersangka yang ditangkap adalah Ilham Nurdiyanto. Dalam perkara ini, dia diketahui mengajukan kredit modal kerja sebesar Rp 10 miliar.

Pria 55 tahun ini ditangkap tim Intelijen Kejagung RI dan tim Intelijen Kejati NTT pada saat berada di Rumah Sakit Yarsi, Jalan Letjend Suprapto Kav 13, Cempaka Putih, Jakarta
Pusat.

Ilham segera dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum di Kejati NTT. (wil)

error: Content is protected !!