Kedapatan Curi Motor di Kupang, Pelipus Masusu Babakbelur Dimassa

Kedapatan Curi Motor di Kupang, Pelipus Masusu Babakbelur Dimassa

Kupang, penatimor.com – Pelipus Masusu (19), babak belur dihakimi oleh warga karena kedapatan melakukan pencurian sepeda motor.

Terindenfikasi pelaku adalah seorang nelayan asal Maluku yang berdomilisi di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD), Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Pelaku berhasil diamankan warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik korban Max M.V. Sinlae (39), warga Kota Kupang.

Kasus ini terjadi di kos-kosan Warna- warni di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 03.20 Wita.

Kedapatan Curi Motor di Kupang, Pelipus Masusu Babakbelur Dimassa

Peristiwa pencurian ini terjadi pada saat korban sementara begadang sambil menonton TV di kamar kosnya. Lalu mendengar bunyi, sehingga korban memiliki firasat ada yang ingin mengambil sepeda motornya.

Sehingga korban melihat melalui jendela dan ternyata sepeda motor tersebut sementara didorong oleh pelaku.

Korban pun langsung bergegas keluar dari dalam kamar kos, dan berteriak sambil mengejar pelaku.

Pelaku berupaya kabur dan bersembunyi di rumah warga, tetapi korban bersama warga terus mencari dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan warga setempat.

Korban pun langsung menghubungi pihak Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH.,SIK., melalui Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH., kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Lima, Kamis (9/1/2020) petang, membenarkan.

Korban lalu datang membuat laporan di Polsek Kelapa Lima, berdasarkan laporan Nomor: LP/B/08/I/2019/ Sektor Kelapa Lima Kota Kupang.

Dengan laporan korban dan hasil pengembangan Tim Buser Polsek Kelapa Lima, berhasil diamankan dua unit sepeda motor, masing-masing merk Honda Vario, warna hitam: DH 4722 TG. Nomor Mesin: KF11E 1359687 dan Nomor Rangka: MH1KF1117FK353654 milik korban.

Dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa nomor polisi diamankan polisi di Kelurahan NBD, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Pelaku atas nama Pilipus Masusu sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima bersama barang bukti,” sebut Ipda Dominggus Duran. (wil)

error: Content is protected !!