KUPANG, PENATIMOR – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs Lotharia Latif memastikan tidak ada larangan pada saat ibadah perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (Nataru).
Namun kepada seluruh masyarakat NTT yang belum divaksin diminta agar segera melaksanakan vaksin.
“Dengan divaksin akan membangun Herd Immunity terhadap Covid-19 yang masih melanda kita,” kata Kapolda NTT kepada wartawan di Kupang, Selasa (14/12/2021) siang.
Dalam perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022, Kapolda memastikan bahwa pelaksanaannya mengikuti instruksi dari Mendagri yakni Instruksi Nomor 66 tahun tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Kegiatan masyarakat akan merujuk pada instruksi Mendagri, dimana ibadah tetap dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
“Polri bersinergi dengan TNI dan instansi terkait akan melakukan pengawasan supaya jangan ada pelanggaran prokes,” tanda jenderal bintang dua itu.
Kapolda juga mengimbau kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar bisa memberikan penjelasan kepada umatnya bahwa tidak ada larangan ibadah namun silahkan diatur oleh masing-masing agar dibatasi jumlahnya. Kegiatan-kegiatan lainnya dibatasi agar tidak adanya kerumunan. (wil)