KUPANG, PENATIMOR – Kapolda NTT Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH., M.Hum., memberikan penghargaan kepada puluhan anggota Polda NTT karena berbagai prestasi.
Pemberian Penghargaan Pegawai Negeri pada Polri lingkup Polda NTT berlangsung di Mapolda NTT, Senin (11/10/2021) oleh Kapolda NTT.
Anggota Polri yang mendapatkan penghargaan dari pimpinan Polri dalam kurun waktu 2020 sampai dengan 2021 adalah penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Bintara Polri sebanyak 3 orang yakni 1 personel Bintara Polres Sabu Raijua dan 2 personel Bintara Polres Lembata.
Penghargaan Kenaikan Pangkat sebanyak 57 Orang terdiri dari Pamen 29 orang dan Pama 28 orang serta penghargaan berupa pendidikan SIP dan PTIK.
Selain itu penghargaan dari Kapolri kepada Bripka Andri Alsastro sebagai perangkat Posko PPKM Kelurahan Liliba dalam rangka penanggulangan Covid-19.
Juga penghargaan kepada Brigpol Frengky Ngahu, Banit Sibinmasair Danpotdirga Subditpatroliairud Ditpolairud Polda NTT yang berhasil menyelamatkan seorang anak yang tenggelam dan hilang terbawa arus selama 19 jam di sungai Bileno, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Selain itu penghargaan atas pengungkapan tindak pidana umum yang mendapat perhatian publik di wilayah hukum Polres Kupang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda NTT, Kapolres Kupang dan para Penyidik Ditreskrimum dan Polres Kupang sebanyak 27 orang.
Selanjutnya penghargaan atas pengungkapan tindak pidana khusus yang mendapat perhatian publik yang terjadi di wilayah hukum Polres Malaka dan ditangani oleh penyidik Ditreskrimsus Polda NTT sebanyak 16 orang.
Penghargaan diberikan pula kepada Bidkum Polda NTT yang telah berhasil memenangkan gugatan perdata PTUN yang ditujukan kepada Polri.
Selanjutnya, penghargaan kepada pihak eksternal meliputi 83 orang tenaga kesehatan pada Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly yang telah mendukung dalam penanganan Covid-19 dan 14 orang warga masyarakat yang telah berjasa demi kemajuan Polri (menghibahkan tanah).
Mereka yang melakukan hibah tanah pribadinya diantaranya di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten TTS untuk kepentingan tugas Kepolisian.
Kapolda NTT menyebutkan reward dan punishment adalah dua bentuk metode dalam memotivasi PNPP Polri meningkatkan prestasi kinerjanya.
Pemberian penghargaan/reward merupakan bentuk apresiasi dan perhatian dari pimpinan Polri kepada PNPP Polri yang telah menunjukan prestasi kerja yang baik.
Sedangkan sanksi/punishment adalah pemberian hukuman kepada PNPP Polri yang melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.
Pada dasarnya reward dan punishment sama-sama dibutuhkan dalam memotivasi para PNPP Polri dalam meningkatkan kinerjanya.
“Melihat dari fungsinya itu, seolah keduanya berlawanan, tetapi pada hakekatnya sama-sama bertujuan agar seseorang menjadi lebih baik,” ujar Kapolda NTT.
Selain pemberian penghargaan kepada internal Polri, selama ini Polda juga memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu Polri diantaranya adalah kepada masyarakat yang telah menghibahkan tanah.
Kepada PNPP Polri yang mendapatkan reward diharapkan dapat menjadi suri tauladan kepada anggota lainnya. Terutama di masa pandemi Covid-19 sekarang ini tidak mudah dalam melaksanakan tugas Kepolisian, tetapi bukan juga suatu halangan untuk berprestasi dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada seluruh personel agar menjadi contoh bagi masyarakat dan keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup bersih dengan meningkatkan kualitas protokol kesehatan dalam membantu program pemerintah penanganan Covid-19.
“Keberhasilan yang telah diraih merupakan hal yang membanggakan dan layak untuk diberikan apresiasi atas kinerja yang telah di tunjukan, keberhasilan itu tidak terlepas dari kemampuan dan kemauan yang tinggi dan dengan di barengi rasa tanggung jawab serta pengawasan dalam pelaksanaannya.
Jadikan momen ini sebagai titik awal dalam meningkatkan kinerja sehingga keberadaan kita di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya,” imbuh Kapolda NTT.
Selaku pimpinan Polda NTT, Kapolda NTT memberikan beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan yakni tingkatkan deteksi dini terhadap situasi yang sedang berkembang.
“Jalin komunikasi dengan masyarakat guna menyerap aspirasi dan informasi tentang permasalahan kamtibmas yang ada sehingga dapat meminimalisir terjadinya konflik sosial,” harap Kapolda.
Selain itu perlu meningkatkan soliditas TNI-Polri guna bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah tugas masing-masing serta jangan melakukan pelanggaran disiplin, kode etik maupun pidana yang justru akan menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
“Tunjukan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sesuai dengan aturan yang ada, jaga kesehatan serta utamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas,” tandas Kapolda NTT. (wil)