Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

KUPANG, PENATIMOR – Jenazah Yulius Nau akhirnya dimakamkan, Kamis (7/4/2022) siang.

Jenazah korban diambil Tagana Dinas Sosial Kota Kupang dan aparat Polsek Kupang Tengah.

Namun sangat miris karena istri dan anak-anak korban tidak hadir saat pengambilan jenazah di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Jenazah diambil Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape dan Christian Taklal serta Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos.
Sekretaris RT 15 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang Daniel Seo (60) saat ditemui di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang mengaku kalau korban dan istrinya sudah dua tahun berpisah dan tidak tinggal serumah lagi.

Selama ini korban tidak memiliki rumah sendiri dan tinggal tidak menetap. Korban dan istrinya memiliki tiga orang anak.

Anak sulung perempuan sudah merantau di Kalimantan. Anak kedua laki-laki sudah menikah sah di Kota Kupang dan anak ketiga perempuan saat ini ikut dengan sang ibu.

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Pasca berpisah, istri korban kembali ke rumah kerabat di Batu Panjang Kelurahan Sikumana namun karena selisih paham dengan kerabat maka sejak bulan lalu istri korban sudah pindah dan tinggal di rumah kebun.

Daniel Seo mengaku kalau korban hilang sejak dua pekan lalu. Ia juga selalu menanyakan keberadaan korban kepada anak korban.

Daniel Seo kaget mendapat kabar kalau korban ditemukan meninggal di pantai Oebelo Kabupaten Kupang.

Namun ia menyayangkan sikap anak korban yang tidak mau melihat jenazah korban dan tidak ikut mengambil jenazah serta tidak ikut memakamkan korban.

“Saya ingatkan anaknya agar ke kamar jenazah melihat jenazah bapaknya dan ikut memakamkan tapi anaknya tidak mau turun dari mobil padahal sempat datang ke rumah sakit,” tandas Daniel Seo.

Ia pun berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak kepolisian sehingga Daniel Seo mewakili keluarga menandatangani surat penolakan otopsi.

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Daniel Seo pun setuju jenazah korban dimakamkan Dinas Sosial Kota Kupang dan aparat kepolisian di TPU Fatukoa Kota Kupang.

Pihak Dinas Sosial pun sudah menyiapkan peti jenazah dan petugas kamar jenazah dibantu tenaga Tagana memindahkan jenazah dari freezer ke peti jenazah kemudian dengan mobil ambulance Dinas Sosial Kota Kupang, jenazah dibawa ke TPU Fatukoa.

Kapolsek Kupang Tengah, Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos., dan anggota pun ikut serta menyaksikan pemakaman korban di TPU Fatukoa.

Kapolsek mengaku kalau identitas korban terungkap karena ada warga yang mengontak nya melalui media sosial sehingga polisi pun melacak kerabat korban.

Ia juga mengakui kalau kerabat korban menolak menerima jenazah korban karena persoalan keluarga sehingga pihaknya meminta bantuan dinas sosial Kota Kupang memakamkan jenazah korban.

Jenazah teridentifikasi bernama Yulius Nau (60), buruh tani yang juga warga RT 015/RW 06, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Rabu (6/4/2022) malam, pihak keluarga mendatangi Polsek Kupang Tengah dan Rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Pihak keluarga yang diwakili oleh  Daniel Seo yang juga Sekretaris RT 015/RW 04, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Polisi dan tim medis kemudian melakukan pemeriksaan luar/visum terhadap jenazah yang ditemukan di laut Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Keluarga juga membuat surat penolakan otopsi dan penolakan pengambilan jenazah.

Rabu (6/4/2022) malam di ruang pemulasaran jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dilakukan pemeriksaan/visum luar terhadap jenazah yang ditemukan di laut Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Visum luar dilakukan oleh AKBP dr. Edy Hasibuan, disaksikan pihak keluarga yang diwakili Daniel Seo (Sekretaris RT Kelurahan Sikumana).

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Usai Pemeriksaan/visum luar,  pihak keluarga yang diwakili Daniel Seo menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah dan dibuatkan surat penolakan otopsi.

Pihak keluarga juga tidak ingin membawa jenazah kembali ke rumah dengan alasan bahwa terdapat konflik internal dalam keluarga.
Pihak keluarga kemudian menyerahkan jenazah tersebut kepada Dinas Sosial untuk dimakamkan.

Sesuai surat penolakan otopsi dan juga penolakan pengambilan jenazah dari pihak keluarga, Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S.Sos., dan Waka Polsek Ipda Rahmat Nampira berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Kupang agar jenazah tersebut dapat dimakamkan secepatnya oleh Dinas Sosial.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (7/4/2022) membenarkan hal tersebut.

“Keluarga sudah membuat surat penolakan otopsi karena tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban dan ikhlas menerima kematian korban,” tandas Kapolres Kupang.

Polisi pun segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar jenazah korban segera dimakamkan.

Sejak Senin (4/4/2022), jenazah korban disimpan di frezer ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Pada saat ditemukan, tidak ada identitas korban.

Hanya terdapat beberapa tanda pengenal untuk bisa mengenali identitas korban yakni pada tangan kiri korban terdapat dua gelang berwarna merah muda dan hitam.

Pada jari manis kiri korban terdapat sebuah cincin besi berwarna silver dan korban mengenakan celana traning warna biru bertuliskan SMAN 1 Semau Selatan.

Pada saat ditemukan dan dievakuasi, tidak ditemukan satupun tanda pengenal yang dapat menjelaskan identitas jenazah.

Kepala desa dan warga di Desa Oebelo dan sekitarnya tidak mengenali jenazah korban dan mengaku kalau korban bukan warga sekitar.

Korban ditemukan warga di muara pantai Oebelo, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, Senin (4/4/2022).

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh Faby Welkis (24), seorang nelayan yang juga warga Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Istri dan Anak Tak Mau Hadir, Dinsos dan Polisi Makamkan Jenazah Kakek Yulius Nau di TPU Fatukoa

Faby bersama para nelayan lain pergi melaut untuk mencari hasil laut.
Ketika hendak kembali ke pinggir pantai, tiba-tiba Faby Welkis melihat sesosok mayat yang sedang mengapung di permukaan air.

Setelah ditemukan mayat tersebut, ia langsung memberitahu kepada orang tua nya, Yuverni Welkis dan kemudian Yuverni Welkis langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan hal tersebut.

Polisi meminta bantuan tim Basarnas Kupang sehingga tim Basarnas ke lokasi penemuan jenazah korban.

Tim Basarnas Kupang berhasil mengevakuasi jenazah korban ke pantai Panmuti.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh dokter Angel Mella dari Puskesmas Tarus.

Hasil pemeriksaan bahwa  pada tubuh korban terdapat memar di bagian ketiak kiri hingga lengan kiri dan selangkangan kiri serta lebam di dada bagian kiri
Menurut analisa dan perkiraan tim medis bahwa korban sudah meninggal lebih dari tiga hari. (mel)

error: Content is protected !!