KUPANG, PENATIMOR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Kupang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya yang beralamat di RT 015/RW 006, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Minggu (17/1/2022) malam.
Teridentifikasi korban adalah Estin Engelina Ome-Fanggidae (30) yang kesehariannya sebagai penjual rombengan.
Korban pertama kali ditemukan gantung diri oleh suaminya, Musa Daniel Ome.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Carolus Boromeus Bello, namun nyawanya tak tertolong. Korban mengembuskan napas terakhir sekira pukul 18.18 Wita.
Aparat kepolisian Polsek Maulafa yang menerima laporan masyarakat akan kejadian tersebut, langsung mendatangi kediaman korban.
Tim SPKT Polsek Maulafa dipimpin langsung Kapolsek AKP Jerry Puling pun melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.
Menurut suami korban, Musa D. Ome, pada saat itu dirinya sedang
mengantar pakaian jualan rombengan di Jalan Air Lobang 2.
Saat kembali ke rumah, Musa mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di pintu rumah dapur dengan tali kain yang melilit pada bagian leher, dengan posisi kaki melipat ke belakang dan tidak sadarkan diri.
“Melihat kejadian tersebut saya langsung
memeluk dan menurunkan korban dan membuka tali yang terlilit di leher korban dan meletakan korban di lantai,” jelas Musa.
“Setelah itu saya langsung membawa istri saya ke kamar tidur dan menghubungi pihak keluarga untuk bersama membawa istri ke Rumah Sakit Carolus Boromeus Bello guna dilakukan penanganan medis,” lanjut dia.
Namun setelah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tindakan medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti Tarung, melalui Kapolsek Maulafa AKP Jerry Puling, saat dikonfirmasi media ini, Senin (17/1/2021), membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan luar oleh pihak RS Carolus Boromeus, tidak terdapat luka atau bekas kekerasan lain pada korban.
“Hanya pada leher korban yang terdapat lilitan tali. Korban juga sempat mengeluarkan air kencing diduga kontraksi akibat gantung diri,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi.
Pihak keluarga korban menerima kematian itu dan telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi.
Korban meninggalkan seorang suami dan dua orang anak yang masih kecil. Korban dan suaminya menikah pada tahun 2017 lalu. (wil)