Hironimus Taolin Akhirnya Diperiksa Penyidik Kejati NTT

Hironimus Taolin Akhirnya Diperiksa Penyidik Kejati NTT

KUPANG, PENATIMOR – Hironimus Taolin (HT) alias Hemus selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Sari Karya Mandiri (SKM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejati NTT, Jumat (8/4/2022).

Hemus yang adalah kontraktor ternama asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara itu, memenuhi panggilan penyidik, setelah empat kali mangkir.

Hemus mendatangi kantor Kejati NTT sekira pukul 09.00 Wita, didampingi kuasa hukumnya, Yohanis Daniel Rihi, SH.

Setibanya di kantor Kejati NTT, Hemus Taolin yang didampingi Yohanis D. Rihi langsung melapor diri kepada petugas PTSP Kejati NTT.

Selanjutnya, keduanya langsung menuju ruang penyidik Tipidsus Kejati NTT untuk menjalani pemeriksaan.

Hironimus Taolin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan di Nenas, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) senilai Rp 20 miliar.

Yohanis Rihi saat dihubungi wartawan  mengakui bahwa Hironimus Taolin telah tiba di kantor Kejati NTT.

“Iya benar, Hironimus sudah tiba di Kejati untuk jalani pemeriksaan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT,” kata advokat senior yang akrab disapa John Rihi (JR) itu.

Hingga berita ini diturunkan Hironimus Taolin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipidsus Kejati NTT. (wil)

error: Content is protected !!