Kupang, penatimor.com – Warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang sudah membusuk.
Korban diduga meninggal sejak Minggu (21/3/2021) dan ditemukan di lahan kosong milik PT Pelindo III, RT 16/RW 05, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban teridentifikasi bernama Kisman Kasehung (49), warga Lingkungan III, RT 05/RW 004, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tumiting, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui korban merupakan seorang pelaut dan kapten kapal pandu yang sering berlayar dan sering singgah di Kota Kupang.
Korban juga sudah memiliki istri sah di Manado bernama Stefi Baliude (49), yang hanya merupakan ibu rumah tangga biasa.
Sementara di Kota Kupang, korban juga memiliki istri tidak sah bernama Mieke Taghulihi (45), dan tinggal di kost persisnya RT 014/RW 005, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat jenazah korban ditemukan, terdapat belasan bekas luka tusukan pada bagian perut dan dada korban.
Adapun luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala.
Jenasah korban pertama kali ditemukan Safa Gisela (12), seorang pelajar yang juga warga Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban saat ditemukan dalam keadaan terlentang menggunakan celana pendek warna abu-abu dan baju kaos berkerah serta tubuh korban dalam kondisi membengkak, terdapat banyak lalat dan belatung serta mengeluarkan bau.
Di sekitar lokasi kejadian dekat tubuh korban ditemukan 2 buah pisau dengan jenis yang sama.
Atas kejadian ini teman korban bernama Arjun melaporkan ke kepolisian pada piket Pospol Alak.
Dengan laporan ini anggota polisi dari Pospol Alak, Polsek Alak, Polsubsektor KP3 Laut Tenau dipimpin Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan serta piket identifikasi Satuan Reskrim Polres Kupang Kota langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim gugus tugas Covid-19 Puskesmas Alak dipimpin Kepala Puskesmas Alak, dr Panondang M. Panjaitan juga ke lokasi kejadian melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Petugas medis tidak dapat melakukan tes swab antigen karena kondisi mayat korban telah membusuk sehingga jenazah korban langsung dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang.
“Berdasarkan hasil visum dari tubuh korban terdapat 17 bekas tusukan pada bagian perut dan dada korban, luka sayatan pada tangan kanan dan luka robek pada bagian leher serta pendarahan pada bagian kepala,” tandas Kapolsek Alak, Kompol Tatang P. Panjaitan saat dikonfirmasi media ini Rabu (24/3) siang. (wil)