KUPANG, PENATIMOR – Kasus dugaan perselingkuhan kembali terjadi di Kota Kupang.
Kasus ini viral berdasarkan unggahan video yang beredar luas di group facebook Flobamorata Tabongkar.
Dalam unggahan video tersebut terlihat pasangan bukan suami istri tersebut ditangkap oleh seorang Babinkamtibmas.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, dugaan perselingkuhan tersebut terjadi di rumah pekerja batako yang berlokasi di wilayah RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak pada Sabtu (13/11/2022) malam.
Teridentifikasi si pria bernama Dedi Lesik (47), warga Kelurahan Maulafa dan sudah beristri.
Sedangkan, selingkuhannya bernama Elisabet Malesi (49), warga Kelurahan Batuplat yang juga sudah bersuami.
Dedi dan Elisabet digerebek oleh petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Polres Kupang Kota. Aipda Imran M. Ibrahim bersama Ketua RT/RW dan warga setempat.
Keduanya diamankan saat lagi bersama-sama di dalam sebuah kamar, dan saat itu si pria sementara memakai pakaian.
Selain itu, Dedi Lesik juga diketahui bekerja sebagai sopir pada Elisabet Malesi.
Setelah diamankan, Dedi dan Elisabet pun langsung digiring ke Mapolsek Alak, Polresta Kupang Kota. (wil)