UTAMA  

Dukcapil Kota Kupang Dapat Tambahan 8.000 Blanko KTP-e, Terima Dua Penghargaan dari Menkumham

Dukcapil Kota Kupang Dapat Tambahan 8.000 Blanko KTP-e, Terima Dua Penghargaan dari Menkumham

Kupang, penatimor.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang kembali mendapatkan 8.000 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase, mengatakan, beberapa waktu lalu, Dukcapil Kota Kupang hanya memiliki 500 blanko, karena antusias masyarakat Kota Kupang untuk mengurus administrasi kependudukan, dan di dalamnya adalah KTP-e.

“Karena kami tidak bisa membiarkan dan menunggu sampai blanko KTP-e habis baru kami usulkan. Kami selalu ingin agar pelayanan yang sudah diberikan ini terus berjalan baik bagi masyarakat,” kata Agus Ririmase saat diwawancarai, Senin (1/4).

Dia mengaku, Dukcapil akan kembali mengusulkan tambahan blanko KTP-e ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil.

Pasalnya, Dukcapil saat ini tengah dalam persiapan untuk turun melakukan pelayanan di sekolah SMA/SMK dan kampus yang ada di Kota Kupang.

“Kami saat ini tengah mempersiapkan segala keperluan, baik itu alat perekaman dan pencetakan, maupun petugas yang akan turun melayani,” jelas Agus.

“Kegiatan jemput bola ini sebagai salah satu upaya Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan lebih dekat dengan masyarakat. Seperti yang kita tahu bersama bahwa anak SMA atau yang sudah wajib KTP, biasanya masih menganggap bahwa KTP-e dan identitas kependudukan lainnya bukan hal yang penting,” lanjut dia.

Karena itu, lanjut Agus Ririmase, dirinya bersama tim Dukcapil akan melakukan kegiatan jemput bola ini di sekolah dan kampus, juga sebagai salah satu upaya untuk mensukseskan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 17 April mendatang.

Sosok yang juga mantan Camat Kelapa Lima itu mengaku, beberapa waktu lalu dirinya juga ditugaskan ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk menerima penghargaan sebagai salah satu lembaga pemerintah yang mendukung dan memberi perhatian serta berkomitmen dalam rangka pemenuhan hak anak dengan Kartu Idenditas Anak (KIA).

Selain itu, penghargaan juga diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI, karena Kantor Dukcapil Kota Kupang memberikan pelayanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang.

“Kami menyadari bahwa identitas kependudukan merupakan hak setiap warga negara, dan negara wajib memudahkan setiap pelayanan yang berkaitan dengan hak warga negara,” terangnya. (R1)

error: Content is protected !!