UTAMA  

Dugaan Pengiriman Sapi Fiktif Lewat Tol Laut, Polresta Kupang Sidak Kantor Karantina Hewan

Dugaan Pengiriman Sapi Fiktif Lewat Tol Laut, Polresta Kupang Sidak Kantor Karantina Hewan

Kupang, penatimor.com – Sejumlah pengusaha sapi di Kota Kupang, Provinsi NTT, melakukan protes ke kantor Karantina Hewan Klas 1 Kupang, Senin (15/6/2020) malam.

Pasalnya, ada dugaan pengiriman sapi fiktif ke Jakarta melalui tol laut. Selain fiktif, mereka juga menduga adanya monopoli pengusaha yang menyebabkan pengiriman sapi tersendat.

Salah satu pengusaha sapi yang juga Direktur CV Sutami Putra Jaya,Tono Sutami, mengungkapkan, dugaan monopoli dan pengiriman fiktif itu terungkap ketika surat permohonan tol 1 dari pengusaha untuk pengiriman sapi, dialihkan ke tol 3.

Ironisnya, kapal pengangkut sapi KM Cemara Nusantara untuk tol 3 hingga kini masih rusak.

Akibat pengalihan ke tol 3, sapi-sapi milik pengusaha yang sudah disiapkan di karantina tertahan.

Ironisnya, kuota 1001 ekor sapi sesuai penetapan dinas peternakan tak sesuai di lapangan. Karena faktanya, hanya 400 ekor sapi yang dikirimkan melalui KM Cemara Nusantara 1.

“Permohonan kami ke tol 1, tetapi malah dialihkan. Sementara kapal untuk tol 3 masih rusak. Kenapa sapi-sapi yang selama ini dikarantina tidak dimuat untuk penuhi kuota? Kenapa kelabui kami dengan mengalihkan ke tol 3 yang kapalnya masih rusak,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/6/2020).

Dugaan Pengiriman Sapi Fiktif Lewat Tol Laut, Polresta Kupang Sidak Kantor Karantina Hewan

Menurut dia, selain pengalihan tol, ada sapi milik pengusaha yang sama yang diprioritaskan dalam proses pengiriman oleh petugas karantina melalui tol 1.

Akibatnya, pengusaha sapi lainnya mengalami kerugian karena harus menanggung biaya pakan sapi yang tertahan.

“Kapal ini butuh waktu dua minggu untuk kembali di NTT dan jelas biaya pakannya membengkak. Kami juga sangat merasa dirugikan, karena ada pengusaha yang jadi anak emas, sehingga merasa kami yang lain dianaktirikan,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Peternakan NTT agar adil melakukan pembagian kuota dan penetapan kapal, sehingga tidak terjadi kecemburuan antar penguasa.

“Kapal pemerintah didatangkan untk kepentingan peternak. Bukan untuk individu pengusaha tertentu. Pemohon yang ajukan harus dibagi rata,” tegasnya.

Pengusaha lain, Direktur CV Tonbesi, Anis Laka, mengeluhkan soal kuota permohonan pengiriman sapi. Menurut dia, kuota pengiriman yang biasanya 200 ekor per pengusaha, namun kini hanya disetujui 100 ekor.

Kebijakan itu, menurut dia, menyebabkan sapi-sapi milik pengusaha tertahan di lokasi karantina yang berdampak kerugian para pengusaha.

“Biasanya dalam sebulan pengiriman dua kali dengan dua kapal. Tetapi sekarang kami malah dialihkan ke tol 3 yang kapalnya rusak. Kalau lama di karantina, kami sangat rugi. Selain biaya pakan, kondisi kesehatan sapi juga akan menurun dan berpengaruh ke harga jual,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Hewan NTT, Dr Benny Aprisa, mengaku kuota pengiriman itu telah sesuai penetapan kuota tol laut dari Dinas Peternakan NTT.

Ia mengaku protes pengusaha itu dikarenakan kurangnya koordinasi Dinas Peternakan NTT dengan kantor karantina.

“Penetapan dari dinas peternakan hanya dilakukan via WhatsApp. Dan kami berpatokan pada itu. Jika ada perubahan, dinas harus informasikan ke kami. Protes ini juga karena salah satu faktornya, kurang koordinasi dinas peternakan dengan kami,” katanya.

Terkait kerusakan kapal Cemara Nusantara 3, ia mengaku tak mengetahui jelas, karena bukan kewenangan kantor karantina. Meski demikian, ia mengaku pihaknya tidak berniat menghambat proses pengiriman sapi.

“Biasanya kalau kapal tidak beroperasi akan dialihkan ke kapal lain seperti KM Cemara Nusantara 4. Tidak ada niat menghambat, tetapi karena ketersediaan alat angkut. Jadi harus tunggu karena sesuai kuota kapal,” tandasnya.

Kanit Tipikor, Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda Fernando Oktober, mengatakan bahwa pihaknya turun ke lokasi karantina ini, karena mendapat informasi bahwa ada pengaduan dan protes dari pengusaha.

“Sehingga kami langsung merespon atas pengaduan dan protes ini bersama penyidik Polres Kupang Kota dan Tim Buser Polres Kupang Kota langsung mendatangi kantor Karantina Hewan,” kata Fernando.

Menurutnya, kedatangannya pada mereka untuk memintai keterangan dari petugas karantina dan memeriksa sejumlah dokumen pengiriman sapi.

“Untuk itu belum ada dokumen yang disita, kami masih kumpulkan baket,” ujar Kanit Tipikor, Ipda Fernando. (wil)

error: Content is protected !!