UTAMA  

Dua Pelajar Tewas Ditabrak Dump Truck di Jalur 40 Kupang, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Dua Pelajar Tewas Ditabrak Dump Truck di Jalur 40 Kupang, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Kupang, penatimor.com – PT. Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan santunan kepada dua ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Jalur 40, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (28/12) siang.

Dimana lakalantas yang mengakibatkan dua pelajar yakni, Rivaldy Nikolaus Bajo (16) dan Chandra Seran (15) meninggal dunia karena sepeda motor yang dikendarai ditabrak mobil dump truk pada Jumat (27/12) sore.

Santunan itu diserahkan oleh Penanggung Jawab Pelayanan Jasa Raharja NTT, Laurensius A. Suyanto kepada dua orangtua ahli waris masing-masing, Laurensius Bajo dan Dogobertus Seran di kediaman korban di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Sabtu (28/12) siang.

Penanggung Jawab Pelayanan PT Jasa Raharja NTT, Laurensius A. Suyanto saat berada di kediaman orangtua korban, menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam atas musibah kecelakaan lalu lintas yang menimpa kedua pelajar ini.

Laurensius juga menyampaikan syarat dan ketentuan pengurusan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero).

Dua Pelajar Tewas Ditabrak Dump Truck di Jalur 40 Kupang, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Pemberian santunan ini merupakan kewajiban PT Jasa Raharja, yang merupakan bukti konkret dan wujud kehadiran negara saat masyarakat mengalami musibah.

“Kami juga berusaha permudah semua data-data yang dibutuhkan, Laporan Polisi dan surat-surat lainnya di rumah sakit akan kami bantu proses pengurusannya,” ucap Laurensius.

Sementara, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang NTT, Pahlevi B. Syarif yang dikonfirmasi, mengatakan santunan yang diberikan untuk masing – masing ahli waris sebesar Rp 50 juta, sesuai ketentuan Jasa Raharja.

“Ini bukan pengganti nyawa yang telah hilang, tapi setidaknya diharapkan bisa mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya.

Mengenai sumber dana pembayaran dana santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Pahlevi mengungkapkan bahwa sumber utama berasal dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)j saat masyarakat melakukan perpanjangan pajak di Kantor Bersama Samsat.

Diketahui, kecelakaan maut ini berawal dari mobil dump truck dengan nomor polisi DH-9355-AH bergerak dari arah Bolok hendak ke arah Sikumana dengan kecepatan tinggi.

Dua Pelajar Tewas Ditabrak Dump Truck di Jalur 40 Kupang, Jasa Raharja Serahkan Santunan

Pada saat sampai di TKP yang persis dekat perumahan 1.000, dump truck lalu menabrak sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi DH 6579-BG yang datang dari arah Sikumana menuju ke arah Bolok.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian, sedangkan penumpangnya meninggal di RS St. Carolus Bello setelah sempat mendapat pertolongan medis secara intensif di UGD. (*/wil)

error: Content is protected !!