Dua Jaksa NTT Perkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta

Dua Jaksa NTT Perkuat Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jakarta

KUPANG, PENATIMOR – Komitmen penegakan hukum di sektor kehutanan kembali menempatkan putra-putra terbaik Nusa Tenggara Timur (NTT) di panggung nasional.

Dua jaksa asal NTT yang baru saja mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTT, resmi dipercaya memperkuat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Jakarta.

Keduanya adalah Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., dan Dr. Noven Verderikus Bulan, S.H., M.H., dua nama yang selama ini dikenal aktif dan berpengalaman di bidang strategis penegakan hukum di lingkungan Kejati NTT.

Penugasan ini bukan sekadar rotasi biasa. Satgas PKH merupakan garda terdepan dalam upaya negara menertibkan kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk penguasaan ilegal, penyalahgunaan izin, hingga potensi tindak pidana korupsi di sektor kehutanan.

Bergabungnya dua jaksa asal NTT tersebut menjadi bukti kepercayaan institusi terhadap kapasitas dan integritas sumber daya manusia dari daerah.

Mourest Aryanto Kolobani sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT. Di bidang ini, ia dikenal menangani berbagai perkara strategis, termasuk kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.

Sementara itu, Dr. Noven Verderikus Bulan merupakan Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati NTT. Pengalaman di bidang intelijen menjadi modal penting dalam mendukung kerja-kerja Satgas PKH yang membutuhkan kemampuan deteksi dini, analisis, serta pemetaan persoalan hukum di kawasan hutan.

Keduanya telah mulai melaksanakan tugas di Satgas PKH di Jakarta, memperkuat barisan jaksa dari berbagai daerah yang ditarik untuk mendukung kerja lintas sektor tersebut.

Sebelum Mourest dan Noven, nama besar putra NTT telah lebih dahulu mengisi posisi strategis di Satgas PKH. Salah satunya adalah Herry Hermanus Horo, S.H., jaksa senior berpangkat bintang dua yang kini menjabat Ketua Pokja III Penegakan Hukum Satgas PKH.

Herry juga menjabat sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Asisten Umum Jaksa Agung RI.

Keberadaan Herry di struktur inti Satgas PKH semakin mengukuhkan kontribusi putra NTT dalam kebijakan dan penegakan hukum tingkat nasional.

Tak hanya itu, sebelumnya dua Koordinator Kejati NTT juga sempat dipercaya bergabung dalam Satgas PKH.

Mereka adalah Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, serta Janu Arsianto, S.H., M.H., yang saat ini menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Seluma.

Keduanya tercatat tidak lama bertugas di Satgas PKH sebelum akhirnya mendapatkan promosi sebagai Kajari.

Rekam jejak tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi generasi jaksa NTT berikutnya.

Penugasan Mourest dan Noven di Satgas PKH menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat NTT.

Di tengah kompleksitas persoalan kehutanan yang berdampak pada lingkungan, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan, kehadiran jaksa-jaksa asal NTT di lini depan penegakan hukum nasional menunjukkan bahwa kualitas sumber daya manusia dari daerah mampu bersaing dan dipercaya di level pusat.

Dengan pengalaman di bidang Pidsus dan Intelijen, Mourest dan Noven diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat langkah penertiban kawasan hutan, sekaligus menjaga marwah penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

Jejak Fredy dan Janu yang cepat meraih promosi jabatan menjadi catatan optimisme tersendiri.

Publik NTT pun menaruh harapan, agar Mourest dan Noven dapat mengikuti langkah serupa—menorehkan prestasi di tingkat nasional dan kembali membawa kebanggaan bagi Bumi Flobamora. (bet)

error: Content is protected !!