KUPANG, PENATIMOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berhasil mendulang prestasi membanggakan di penghujung tahun ini.
Di era kepemimpinan Kajari Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., Kejari TTU benar-benar menemukan masa kejayaannya.
Bagaimana tidak, institusi korps Adhyaksa di belahan tengah utara Pulau Timor itu menorehkan sejarah baru dengan meraih empat gelar secara berturut-turut di bulan Desember 2021.
Pertama, Kejari TTU meraih peringkat pertama penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk kategori Kejari tipe B di Indonesia saat Rakernis Kejaksaan Agung RI.
Kedua, Kejari TTU mendapat penghargaan dari KPK RI untuk kategori Penetapan Tersangka Tipikor Terbanyak pada saat momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Ketiga, Kejari TTU berhasil meraih peringkat pertama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi NTT saat Rakerda Kejati NTT.
Keempat, Kejari TTU berhasil meraih predikat sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.
Walau berhasil menyabet empat prestasi secara berturut-turut di tingkat regional dan nasional, namun torehan tersebut tak membuat Roberth Lambila dan jajarannya berbangga diri apalagi besar kepala dan sombong.
Justru capaian ini dimaknai sebagai spirit baru untuk menunjukan kinerja yang jauh lebih baik lagi dari saat ini.
Saat diwawancarai media ini, Roberth yang pernah menjabat sebagai Kasi Penyidikan dan Kasi Penuntutan Bidang Pidana Khusus Kejati NTT itu justru datar menanggapi.
Menurut ayah tiga anak itu, prestasi yang diraih Kejari TTU saat ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid.
“Ini hasil kerja tim yang solid. Kita utamakan super tim, bukan superman. Tentunya capaian ini belum seberapa. Ini baru awal untuk melanjutkan ke kerja-kerja yang lebih besar lagi. Apresiasi terhadap kinerja kami ini juga menjadi tantangan besar, apakah bisa mempertahankan atau bahkan lebih dari ini,” kata mantan jaksa terbaik nasional tahun 2015 itu.
Sementara, Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul Hakim, SH., mengatakan, di tahun 2021 terdapat tiga Kejari yang mendapat predikasi Satker WBK yaitu Kejari TTU, Kejari Kota Kupang dan Kejari Ngada.
Sebelumnya hanya dua Kejari di NTT yang meraih predikat Satker WBK, yaitu Kejari Kabupaten Sumba Timur dan Kejari Kabupaten Lembata. (wil)