Curi Uang Rp 49,5 Juta di Kupang, Polisi Amankan 4 Pelaku, 1 IRT, 2 Pelaku Wanita Buron

Curi Uang Rp 49,5 Juta di Kupang, Polisi Amankan 4 Pelaku, 1 IRT, 2 Pelaku Wanita Buron

Kupang, penatimor.com – Diduga terlibat aksi pencurian uang, empat orang warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang diamankan aparat Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Kamis (7/1/2021) tengah malam.

Mereka terdiri dari seorang ibu rumah tangga yang juga seorang tukang ojek dan 3 orang pria.

Terduga pelaku yang diamankan masing-masing Vince Ati (30), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 029/RW 008, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Sementara tiga pria yang ikut diamankan yakni Robi Duru (45), Sebas Kevin (45) dan Jitro Anin (44).

Ketiganya juga merupakan warga RT 029/RW 008, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yakni Yuli dan Ester yang juga warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Curi Uang Rp 49,5 Juta di Kupang, Polisi Amankan 4 Pelaku, 1 IRT, 2 Pelaku Wanita Buron
Barang bukti uang yang diamankan dari para terduga pelaku.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Andri Setiawan, SH., SIK., yang dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Lima, Sabtu (9/1/2021), mengakui kalau keempat pelaku ini ditangkap di tempat kost mereka pada Kamis tengah malam dan diamankan dalam tahanan Polsek Kelapa Lima.

“Mereka (empat pelaku ditambah Yuli dan Ester) terlibat pencurian pada Rabu (6/1/2021) petang di RT 029/RW 008, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang,” ujar Kapolsek Kelapa Lima.

Korban Marthen Sine (55), warga RT 05/RW 03, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, sudah melaporkan kasus pencurian dengan laporan polisi Nomor: LP/B/06/I/2021/Sektor Kelapa Lima.

Kasus ini berawal saat Yuli menghubungi Marthen Sine lewat telepon untuk datang ke kosnya.

Marthen Sine kemudian datang dan dijemput oleh Yuli di sekitar kantor Lurah Lasiana.

Setelah tiba di kos, Yuli mengajak Marthen Sine untuk minum minuman beralkohol, namun Marthen Sine menolak ajakan Yuli dengan alasan bahwa ia tidak terbiasa minum minuman keras.

Selang beberapa saat tiga pria dan dua wanita rekan Yuli datang ke kost Yuli.

Marthen Sine merasa curiga dengan datangnya beberapa orang yang tidak dikenalnya.

Melihat Marthen Sine merasa tidak nyaman dengan kehadiran beberapa orang tersebut, Yuli mengajak Marthen Sine ke sebuah rumah kosong tidak jauh dari kos kosannya.

Marthen Sine dipertemukan dengan Ester di kamar kos yang kosong.

Sekitar setengah jam kemudian, Marthen Sine kembali ke kos Yuli.

Saat Marthen Sine dan Ester berada di kamar kost yang lain, Yuli pun beraksi. Ia meminta bantuan Sebas Kevin dan Jitro Anin membuka paksa jok tempat duduk sepeda motor milik Marthen Sine.

Yuli kemudian mengambil uang yang berada di dalam tas yang disimpan korban di dalam jok sepeda motor lalu Yuli mengamankan uang Rp 49.500.000.
Marthen Sine pun pamit pulang.

Namun saat tiba di SPBU Tanah Merah, Kabupaten Kupang ketika hendak mengisi bahan bakar minyak, ia kaget karena uang dalam jok sepeda motor sudah hilang semua.

Pasca mencuri uang, Yuli membagi-bagikan uang curian tersebut kepada rekannya yang lain pada Kamis (7/1/2021) di depan SMAN 9 Kupang.

Robi Duru mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah dipakai Rp 200.000 serta masih sisa Rp 2.800.000.

Sebas Kevin mendapat pembagian uang Rp 3.000.000 dan uang masih dalam keadaan utuh.

Jitron Anin mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah pakai Rp 800.000 serta tersisa sisa Rp 2.200.000.

Sementara Vince Ati, ibu rumah tangga yang juga tukang ojek langganan bagi Yuli dan Ester mendapat pembagian sebesar Rp 3.000.000 dan sudah dipakai Rp 1.000.000 sehingga masih tersisa Rp 2.000.000.

“Uang curian dibagi-bagi kepada 6 orang termasuk Yuli dan Ester pada Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 13.00 Wita di sekitar SMAN 9 Kupang,” tambah Kapolsek Kelapa Lima. (wil)