Kupang, penatimor.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Kupang membebaskan empat orang terduga penguna narkotika.
Keempat orang ini sebelumnya diamankan di salah satu kamar hotel di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 23.45 Wita.
Awalnya tim BNN mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada yang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kota Kupang.
“Keempat orang tersebut berinisial IFT (37), AHP (26), IEL (29) dan DL (19),” kata Kepala BNN Kota Kupang, Lino Pareira, dalam jumpa pers di kantornya, (22/6/2020) siang.
Dijelaskan, setelah membuntuti target dan setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggeledahan ke dalam kamar hotel dan tidak ditemukan barang bukti.
Sehingga tim melakukan pemeriksaan urine terhadap keempat orang tersebut dan diperoleh hasil positif methamfetamine/sabu-sabu atas terduga IFT dan AHP.
Sedangkan IEL dan DL hasil urinenya negatif.
Selanjutnya keempat orang ini diamankan ke kantor BNN Kota Kupang, guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Namun IFT dan AHP yang dinyatakan positif adalah penyalahguna.
Dalam penyelidikan dan pengembangan tidak ditemukan barang bukti sehingga dalam waktu 3 x 24 jam dikembalikan ke pihak keluarga.
Untuk IFT dan AHP akan dilakukan rehabilitasi di BNN Kota Kupang untuk dilakukan asesmen medis selama enam kali.
Sedangkan IEL dan DL yang dinyatakan
negatif, sudah dikembalikan ke pihak keluarga. (wil)