BAJAWA, PENATIMOR – Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH., melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngada, Selasa (14/3/2023) siang.
Aspidsus dan tim disambut di Bandara Soa oleh Kajari Ngada Zulfikar Nasution bersama para Kepala Seksi, dan selanjutnya menuju kantor Kejari Ngada di Kota Bajawa.
Pada kesempatan itu, Aspidsus Ridwan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh penanganan perkara pada bidang Pidsus di Kejari Ngada.
Tim Pidsus Kejati NTT juga memeriksa sistem pelaporan perkara Pidsus di Kejari Ngada, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga tahapan eksekusi.
Turut mendampingi Aspidsus, Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT Niko, SH.,MH., dan Morest Ariyanto Kolobani, SH., selaku Kepala Seksi Upaya Hukum, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati NTT.
Aspidsus Ridwan Sujana Angsar pada kesempatan itu juga meminta Kajari Ngada untuk menuntaskan penanganan perkara Pidsus yang masih menunggak.
“Saya minta agar perkara-perkara yang menunggak segera dituntaskan, termasuk perkara yang sudah pada tahapan eksekusi,” harap Aspidsus.
Selanjutnya, Aspidsus dan tim melanjutkan kunjungan ke Kejari Manggarai di Ruteng.
Setelah menempuh perjalanan darat selama empat jam, Adpidsus dan tim tiba di kantor Kejati Ruteng sekira pukul 20.00 Wita, dan disambut oleh Kajari Ruteng Bayu Sugiri, SH. (bet)













