Kupang, penatimor.com – Angka kasus kecelakaan dan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT cukup tinggi dari tahun ke tahun.
Tingginya angka ini dipicu banyak faktor termasuk faktor pengendara kendaraan.
Kapolda NTT Irjen Pol. Raja Erizman pun meminta anak di bawah umur tidak mengendarai kendaraan.
Pengendara juga diminta tidak menggunakan ponsel saat berkendaraan sehingga menghindari kecelakaan lalu lintas.
Permintaan ini disampaikan jenderal bintang dua ini usai apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2019 di Mapolda NTT, Kamis (29/8).
Operasi Patuh Turangga rutin digelar setiap tahun secara serentak.
Di NTT sendiri dari data yang ada, terjadi peningkatan terkait masalah lalu lintas termasuk korban kecelakaan lalu lintas sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Operasi Patuh Turangga dilakukan untuk meminimalisir tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.
“Trend (kecelakaan) dari 2017 sampai 2018 terjadi peningkatan baik kasus maupun korban 30 persen, terutama korban meninggal dunia meningkat 39 persen, walaupun dari jumlah pelanggaran terjadi penurunan,” ujar Kapolda.
Raja Erizman menggambarkan jumlah kecelakaan kecelakaan lalu lintas saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 68 kejadian, meningkat 6.031 kejadian atau 83,78 persen dibandingkan pada periode yang sama 2017 sebanyak 37 kejadian.
Korban meninggal dunia saat operasi Patuh Turangga 2018 sebanyak 17 orang, meningkat 70 persen dibanding tahun 2017. Terkait pelanggaran lalu lintas, ada penurunan di tahun 2018 dibandingkan saat operasi yang sama di tahun 2017.
“Dominasi pelanggaran adalah kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt dan pelanggaran pada rambu dan marka jalan,” ujar Kapolda.
Operasi Patuh Turangga 2019 dilakukan selama 14 hari sejak 29-11 September 2019 dengan sasaran pengemudi yang menggunakan ponsel, melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolda berharap operasi Patuh Turangga tahun 2019 dapat menekan jumlah korban fatalitas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap.
Kepada polisi lalu lintas, Kapolda berharap agar menghindari pungutan liar dengan melakukan operasi tanpa ada komplain masyarakat.
Bagi seluruh masyarakat NTT, Kapolda mengimbau agar mematuhi aturan berlalu lintas agama.
“Penggunaan HP saat berkendaraan jangan dianggap sepele karena akan menghilangkan konsentrasi kita,” tandas Manatan Kadiv Hukum Polri itu.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mengizinkan anak-anak di bawah umur mengendarai kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat.
“Tolong diperhatikan oleh warga masyarakat jangan mengizinkan anak-anaknya untuk menggunakan sepeda motor terutama anak di bawah umur karena selama ini anak-anak di bawah umur menggunakan sepeda motor tidak pakai helm serta berboncengan tiga orang,” tambahnya.
Apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2019 di Mapolda NTT ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan TNI, Polri dan polisi pamong praja. (wil)