Kupang, penatimor.com – Tim Kodim 1604/Kupang mengamankan 41 unit sepeda motor yang diangkut menggunakan dua unit truk tronton ekspedisi dan satu unit pikap di Kota Kupang.
Puluhan sepeda motor tersebut diamankan di Jalan KB Mandiri, RT 29/RW 13, Kelurahan Kelapa Lima, Minggu (27/12) sekira pukul 20.00 Wita.
Tim Kodim kemùdian berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan kendaraan temuan tersebut ke Mapolres Kupang Kota.
Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya puluhan sepeda motor tersebut memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
Puluhan unit motor yang diamankan sudah dilakukan penggesekan dan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota dan memiliki surat-surat resmi.
“Puluhan motor dan perabotan lainnya ini dikirim dari Pulau Jawa melalui jalan darat. Pemilik di-PHK akibat terdampak Covid-19,” kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, SH., ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolres Kupang Kota, Senin (28/12/2020) petang.
Lanjut Kapolres, dari 41 unit sepeda motor yang diamankan tersebut, 37 unit memiliki kelengkapan surat-surat, sedangkan 4 unit lainnya belum ada surat-surat kendaraannya.
Namun pemilik nya berjanji untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan.
“Untuk pemilik kendaraan bermotor ini, ada sembilan kendaraan dimiliki satu orang. Sedangkan yang lain ada pemilik masing-masing. Untuk kendaraan ini akan dikirim ke pemilik yang berada di wilayah Amarasi, Kabupaten TTS, TTU, dan Belu,” urai Kapolres.
Masih menurut Kapolres, untuk pengangkutan puluhan motor dan barang lainnya menggunakan mobil ekspedisi milik pribadi dengan biaya sebesar Rp 20 juta, yang dikemudikan oleh Tono dan Sintus, dan akan diantar langsung ke rumah pemilik barang tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan bahwa surat-surat kendaraan lengkap maka akan segera dikembalikan ke pemiliknya.
Diberitakan sebelumnya, penemuan ini berawal saat Tim Gabungan Kodim 1604 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas bongkar di lokasi tersebut.
Dengan informasi tersebut Tim Gabungan Kodim 1604 dipimpin Pasi Intel Kodim Mayor. Inf. M. Haryono
langsung ke tempat kejadian perkara.
“Saat ditanya disampaikan ada 16 unit sepeda motor, ditanyakan surat-surat asli hanya ada 10 BPKB, dan sebagain hanya memiliki surat fotokopi,” kata Mayor Haryono.
“Namun dicek kembali ada 31 unit sepeda motor, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat asli,” lanjutnya.
Tim Kodim Kupang langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kupang Kota untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (wil)