Warga Kupang Sekarat Dianiaya Oknum Pastor

Warga Kupang Sekarat Dianiaya Oknum Pastor

Kupang, penatimor.com – Derven Birdat Sunis (38), warga RT 03/RW 01, Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT sekarat setelah dianiaya FXP, seorang pastor (pimpinan umat agama Katolik).

Pastor FXP pun dilaporkan ke Polres Kupang dengan nomor laporan: STPL/D/289/VII/2019/NTT/POLRESKUpANG pada akhir pekan lalu.

Aksi kekerasan dan main hakim sendiri sang pastor paroki itu terjadi pada Selasa, 9 Juli 2019 malam.

Korban, Derven Suni menuturkan kejadian itu berawal dari beberapa ekor ternak sapi milik warga setempat seperti milik Laus Manue masuk ke halaman gereja.

Karena merusak tanaman gereja, beberapa penjaga pastoran mengejar dan melempari sapi-sapi tersebut.

Melihat aksi pelemparan sapi tersebut, korban berusaha menegur mereka.

“Saya tegur Yosep Fallo. Saat itu saya tendang bambu yang dia pegang dan terkena mukanya. Tetapi saat itu saya langsung minta maaf,” tuturnya melalui rilis yang diterima pada Jumat (2/8).

Aksi Derven itu ternyata sampai ke telinga Pastor FXP.

Awalnya pelaku mencari korban ke rumah namun tidak bertemu korban karena korban sedang ke Kota Kupang.

Minggu, 28 Juli 2019, tiba- tiba korban Derven dijemput oleh pastor FXP menuju rumah pastoran.

Setelah tiba di pastoran, korban langsung dianiaya hingga terjatuh.

Korban kemudian disuruh masuk ke lopo (salah satu ruangan) dan terus dianiaya oleh FXP.

Tak puas menggunakan tangan kosong, FXP mengambil kayu dan menganiaya korban.

Pelaku FXP lalu mengambil pisau
dan memotong telinga korban hingga nyaris putus. Pelaku juga juga menyulut tubuh korban dengan api rokok.

Tak sampai di situ saja, pelaku kemudian mengambil sebotol minuman keras lokal jenis sopi dan memaksa korban untuk minum.

Karena menolak minum, minuman keras tersebut disiram sang Pastor FXP ke tubuh korban.

“Saat siram saya dengan minuman, ia sempat bilang, saya baptis ulang kamu. Saya ditendang dan jatuh. Saat terjatuh dia paksa buka mulut saya dan ia membuang ludahnya ke mulut saya,” ujar Derven.

Setelah puas menganiaya korban, korban disuruh pulang dengan kondisi penuh luka.

Korban yang juga pengurus gereja kemudian mengadukan ke pimpinan gereja sehingga dilaporkan ke polisi di Polsek Amfoang Timur Polres Kupang.

Tak terima diperlakukan demikian, keluarga korban kemudian membuat laporan polisi ke Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Indera Gunawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Ebed Amalo yang dikonfirmasi kemarin membenarkan kejadian itu.

Ia mengaku kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Kupang dan sudah ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Kupang.

“Sudah dilaporkan dan sementara dalam proses. Terlapornya romo (pastor),” ujarnya.

Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa pelapor yang juga korban serta sejumlah saksi lainnya.

Polisi juga akan memanggil pelaku Pastor FXP untuk dimintai keterangannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mel)

error: Content is protected !!