Kupang, penatimor.com – Seorang wanita tuna wicara dan tuna runggu di Kota Kupang nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Korban terindenfikasi berinisial M (30) warga Kota Kupang.
Kasus ini dilaporkan oleh adik korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Oebobo, Sabtu (30/11).
Terlapor bernama Rizki Nara, mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.
Kapolsek Oebobo Kompol Ketut Saba yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (2/12) petang, membenarkan laporan kasus dimaksud.
Dia membenarkan bahwa korban nyaris dipemerkosa oleh oknum mahasiswa.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban berada di kamar dan sudah dalam keadaan tertidur, sehingga datang terlapor langsung membangunkan korban mengajak untuk berhubungan badan.
Terlapor seketika langsung menarik korban ke arah sudut kamar dan meremas area terlarang korban dan menindih tubuh korban.
Lanjut Kapolsek, karena posisi kamar korban berada di bagian depan, dan terlapor takut saudara korban datang, terlapor lalu menarik korban ke dapur.
Setelah berada di dapur terlapor mulai melakukan aksinya. Terlapor membuka celananya dan celana korban dengan paksa, hingga kedua tangan korban mengalami luka.
Sebelum sempat melakukan pemerkosaan, datang adik korban.
Karena merasa aneh kakaknya tidak berada di kamar, adik korban lalu
mencari.
Sesampainya di dapur, adik korban melihat pintu tampak tertutup setengah, sehingga langsung didorongnya.
Adik korban pun mendapati terlapor dalam posisi duduk dengan celana diturunkan.
Karena ketahuan oleh adik korban, terlapor langsung melarikan diri.
Tidak terima dengan perbuatan terlapor, adik korban langsung melaporkan di Mapolsek Oebobo.
Kapolsek menambahkan, untuk korban sudah dilakukan visum.
“Korban hari ini baru bisa lakukan pemeriksaan, karena korban harus didampingi oleh penerjemah,” kata Kapolsek.
Korban didampingi Imelda Rosa Ariance, pengajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Kupang.
“Setelah melakukan pemeriksaan korban dan saksi, hari ini juga terlapor kita tetapkan sebagai tersangka dan segera dilakukan penangkapan,” pungkas mantan Kasat Lantas Polres Sumba Barat ini. (wil)