KUPANG, PENATIMOR — Aksi dua pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan sambil menggeber knalpot di tengah malam, bikin resah masyarakat dan gempar di media sosial.
Tak butuh waktu lama, Polresta Kupang turun tangan, menemukan pelaku, dan memberikan sanksi tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kompol Sudirman, S.Sos., langsung turun tangan mencari dan menemukan lokasi sekaligus pengendara yang bikin resah tersebut.
Setelah diidentifikasi, dua pengendara beserta kendaraan mereka dibawa ke Kantor Lalu Lintas Polresta Kupang dan dikenakan sanksi tilang.
“Setelah laporan masyarakat diterima dan video viral di media, saya langsung perintahkan anggota mencari dan menemukan pelakunya. Malam itu, para pengendara tengah menggeber sepeda motor, membuat bising dan resah masyarakat. Setelah dilacak, kami menemukan pelakunya dan kemudian menilang kendaraan yang digunakan. Pengendara juga diberi pembinaan demi mencegah perbuatan serupa terulang di masa mendatang,” ujar Kompol Sudirman.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., turut menegaskan keseriusan jajarannya menanggapi laporan masyarakat.
“Saya selalu instruksikan Kasat Lantas dan anggota di lapangan untuk segera menindak dan memberikan pembinaan apabila terjadi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas dan humanis perlu demi menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat Kota Kupang,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut Kombes Aldinan juga meminta masyarakat turut aktif melapor apabila menemukan perbuatan yang melawan hukum.
“Saya perintahkan anggota di lapangan agar terus meningkatkan patroli demi mencegah perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat. Saya juga mengimbau masyarakat untuk jangan ragu melapor apabila terjadi masalah di wilayahnya. Polresta Kupang siap menindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” harap Kapolresta. (mel)













