Kupang, penatimor.com – Jenazah Marsela Bahas, gadis 18 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka tusakan benda tajam, telah dikebumikan pada Jumat (26/2/2021).
Gadis malang itu ditemukan terbujur kaku di kebun milik warga di RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Kamis (25/2/2021) pagi.
Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan Yonatan Bahas dan Meri Namlomi.
Dalam kesehariannya semasa hidup, korban selalu membantu orangtuanya mengembalakan ternak sapi dan membereskan pekerjaan rumah seperti anak gadis lainnya.
Marsela diketahui merupakan sosok pendiam dan jarang bergaul dengan teman atau tetangga dekat rumahnya.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, pada Rabu (24/2/2021) setelah selesai mengikuti sekolah online, sekira pukul 11.00 Wita, korban meminta izin pada ibunya untuk pergi mengembalakan ternak milik mereka.
Namun naasnya hari itu merupakan hari terakhir kali korban berpamitan pada ibunya.
Pada Kamis (25/2/2021) pagi, warga menemukan mayat Marsela di dalam kebun warga dengan banyak luka tusuk dan celana korban terturun sampai bagian betis kaki. Sedangkan jaket yang dipakai korban terangkat sampai bagian dada korban.
Setelah mayat korban ditemukan, pihak RT setempat, Mansen Solu, langsung menghubungi pihak kepolisian di Polsek Kupang Barat.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat, polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan identifikasi.
Polisi memasang garis polisi dan berkoordinasi dengan tim indenfikasi Polres Kupang untuk melakukan olah TKP.
Jenasah korban juga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi.
Jenazah korban sekira pukul 01.00 Wita, Jumat (26/2/2021), baru tiba di rumah duka, dan langsung dimakankan pada pukul 12.00 Wita.
Mansen Solu juga meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus ini.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan, penyidik Unit Reskrim Polsek Kupang Barat tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi terkait. (wil)