KUPANG, PENATIMOR — Warga dan karyawan PT TOM di Kupang Barat, dibuat gempar pada Selasa (10/6) pagi.
Pasalnya, sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di perairan Lalendo, Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Setelah diidentifikasi, mayat tersebut merupakan Thamrin (44), nelayan asal Raha, Sulawesi Tenggara, yang berdomisili di Alak, Kota Kupang.
Jasad Thamrin pertama kali ditemukan oleh para karyawan PT TOM saat hendak memulai aktivitas rutin di rakit pembibitan mutiara.
Dalam kondisi terlentang, tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek, tubuh Thamrin tampak mengapung di kawasan budidaya mutiara milik perusahaan.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor, membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya benar, tadi pagi mayat laki-laki ditemukan karyawan PT TOM di perairan Lalendo,” katanya.
Awalnya, seorang karyawan bernama Oktovianus Beda (45) bersama rekannya, Mario Radja (33), dan enam pekerja lainnya tengah bersiap kerja saat menemukan jenazah Thamrin tengah mengapung di dekat rakit nomor 3 les 1/2.
Segera, kejadian tersebut dilaporkan kepada keamanan perusahaan. Sekuriti kemudian menghubungi Pos Jaga Brimob, dan tim gabungan — terdiri dari sekuriti, Brimob, Polsek Kupang Barat, dan Polairud — segera turun ke lokasi menggunakan speedboat.
Sekitar pukul 09.45 WITA, jasad Thamrin berhasil dievakuasi dan dibawa ke Dermaga PT TOM. Setelah dimasukkan ke kantong jenazah, anggota Polairud Polda NTT kemudian membawa almarhum ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dokter jaga RS Bhayangkara Kupang, Dr. Edwin Tambunan, menyampaikan dari pemeriksaan luar, ukuran tubuh Thamrin mencapai 168 cm, terdapat buih di mulut dan hidung, luka lecet pada anggota tubuh dan luka robek di kepala sebelah kiri.
“Tidak ditemukan indikasi kekerasan, namun terjadi kekurangan oksigen berat sebelum kematiannya,” ujar dr. Edwin.
Berdasarkan keterangan keluarga, Thamrin memang tengah bergelut masalah mental dan kerap berenang di area berbahaya, seperti Pelabuhan Ferry Bolok dan perairan sekitar Mako Polairud. Dalam beberapa kejadian, Thamrin sempat dievakuasi aparat saat tengah berenang tanpa tujuan di tengah laut.
Diduga Thamrin tewas akibat kelelahan atau kram otot saat berenang, diperburuk kondisi mentalnya yang tengah tidak stabil.
Pihak keluarga, yang menolak autopsi, menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi.
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor menambahkan, jajarannya tengah menyelidiki peristiwa tersebut, meminta keterangan saksi, membuat laporan resmi, dan melapor kepada pimpinan.
“Kami terus mendalami kejadian ini demi kepastian dan transparansi, namun keluarga menolak autopsi dan menyatakan ikhlas menerima,” katanya. (mel)













