SOE, PENATIMOR – Musibah kebakaran menghanguskan rumah milik seorang warga di Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), saat ditinggal penghuninya mengikuti ibadah Minggu. Polisi menduga kuat penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik (korsleting).
Rumah milik Werince Enggelina Halla (50), yang akrab disapa Mam Eng, dilaporkan terbakar pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA di wilayah To’enu, RT/RW 004/002.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Amanatun Utara IPTU Sadokh A. Loebaloe menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
“Dari hasil olah TKP, kebakaran diduga kuat dipicu arus pendek listrik,” jelas Kapolsek.
Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berukuran 6 x 8 meter dengan enam ruangan, terdiri dari kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kios. Kobaran api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah hingga tidak menyisakan satu pun barang yang bisa diselamatkan.
Peristiwa tragis itu terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Korban bersama keluarga diketahui tengah mengikuti ibadah Minggu di Gereja Sion Oepuah. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar, termasuk anak-anak yang melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah korban.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lain hingga ke jemaat gereja. Mendengar kabar itu, korban bersama warga bergegas menuju lokasi. Namun nahas, saat tiba di TKP, rumah sudah dalam kondisi hangus terbakar.
Warga sekitar sempat berupaya membantu memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang milik korban. Namun kobaran api yang cepat membesar membuat seluruh isi rumah tidak dapat diselamatkan.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang dalam kondisi rusak dan terbakar, di antaranya peralatan rumah tangga, persediaan bahan makanan, serta dokumen penting seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, hingga akta perkawinan.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp10 juta dan buku rekening milik korban juga ikut terdampak dalam kebakaran tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian material yang dialami korban diperkirakan cukup besar.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum.
Sementara itu, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, hingga mengamankan barang bukti.
Kapolsek Amanatun Utara IPTU Sadokh mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman, terutama saat rumah ditinggalkan kosong,” tegasnya. (bet)













