UTAMA  

Tersisa 12 Orang Penghuni Rutan Kupang Positif Covid-19

Tersisa 12 Orang Penghuni Rutan Kupang Positif Covid-19

Kupang, penatimor.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Merciana Djone memastikan saat ini tersisa 12 orang tahanan di Rutan Kelas IIB Kupang yang positif Covid-19.

“Awalnya saat tes swab metode pool test pertama beberapa waktu lalu ada 38 orang tahanan yang positif Covid-19,” ujarnya.

Ke 38 tahanan ini selanjutnya diisolasi pada 3 blok di Rutan Kelas IIB Kupang.

“Setelah kita tracking ulang, sisa 12 orang yang masih positif. Yang lain sudah negatif,” jelas Kakanwil Hukum dan HAM NTT.

38 orang baik yang positif maupun yang sudah negatif ditangani 2 dokter dan tenaga medis.

Para penghuni Rutan ini diberikan suplemen dan vitamin serta tambahan makanan selama masa isolasi.

Khusus 12 orang penghuni Rutan yang masih positif sudah diisolasi di blok khusus dan dilakukan penanganan khusus.

Ia juga menjelaskan kalau 38 orang penghuni Rutan yang terkonfirmasi Covid-19 ini terjangkit virus dari luar dari penghuni baru.

Padahal, setiap penghuni Rutan yang masuk harus menjalani pemeriksaan secara ketat dan mengantongi surat keterangan bebas Covid-19.

“Ada vitamin dan suplemen serta ditangani 2 dokter khusus sehingga kita harapkan pada pemeriksaan tahap berikut ke 12 (Penghuni Rutan) yang masih positif bisa sembuh,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 38 orang tahanan dari 234 orang tahanan yang menghuni Rutan kelas IIB Kupang terkonfirmasi Covid-19.

Hal ini dibenarkan Kepala Kantor
Wilayah Hukum dan HAM Provinsi NTT, Merciana Djone saat dikonfirmasi Selasa (26/1/2021).

Jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah setelah ada hasil Swab/PCR kedua terhadap tahanan dan pegawai Rutan.

“Ya benar 38 orang kena covid, kalau ada tambahan saya belum mendapatkan laporan nanti saya cek sekarang,” ujar nya.

Kakanwil yang sedang mendampingi menteri hukum dan HAM berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini.

Namun pasca mendapatkan informasi soal puluhan warga binaan terpapar covid-19, Kakanwil langsung mendatangi Rutan Kelas II Kupang.

Menurutnya, para tahanan yang terpapar covid-19 telah diisolasi di 3 blok terpisah.

“Kepala Rutan dan staf, didampingi 2 orang dokter sudah tangani mereka dengan baik,” ujar kakanwil Hukum dan HAM NTT.

Untuk menguatkan imun tubuh, jelasnya, para tahanan yang terpapar Covud-19 diberi vitamin, air jahe, telur, dan makan bergizi.

“Selain suplemen disiapkan Rutan, Kanwil juga memberikan tambahan vitamin,” tandasnya.

Pihak Rutan Kupang memberikan pelayanan sesuai protokol Covid-19.

“Petugas yang melayani mereka menggunakan APD lengkap. Mereka sehat. Saya sudah lihat keadaan mereka minggu lalu,” tambahnya.

Daya tampung di Rutan Klas IIB Kupang hanya sekitar 150 hingga 160 orang tahanan, namun tahanan yang ditahan saat ini sekitar 234 orang.

Sementara 38 orang tahanan dinyatakan positif terpapar covid-19 ini sesuai hasil tes swab metode pool test pertama beberapa waktu lalu.

Swab pertama, dilakukan pemeriksaan terhadap 143 orang tahanan. Hasilnya 38 orang tahanan positif terpapar Covid-19.

Sedangkan swab lanjutan tahap kedua dilakukan pekan lalu terhadap 91 tahanan dan 74 orang pegawai Rutan dan belum ada hasil. (mel)