Kupang, Penatimor.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT secara tegas menolak untuk memahami pergeseran APBD 2019 sebesar Rp 60 miliar lebih oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk sejumlah item program maupun proyek pembangunan yang tidak melalui pembahasan bersama DPRD.
“Fraksi Partai Demokrat dengan tegas, menolak untuk memahami pergeseran ini maupun memaafkan tindakan ini,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Reni Marlina Un sampaikan ini dalam sidang paripurna DPRD NTT, Jumat malam (21/6/2019).
Menurut Reni, hal tersebut perlu diproses lebih lanjut demi menegakkan marwah dan martabat DPRD NTT agar tidak menjadi preseden buruk pada masa mendatang dimana DPRD tidak perlu lagi bersidang membahas anggaran di Komisi dan Banggar.
“Karena toh Pemerintah akan melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar semua kesepakatan yang ada,” ujar Reni.
Karena itu, Fraksi Partai Demokrat mendorong dan mengajak Fraksi di DPRD NTT untuk membentuk Pansus atau Panitia Khusus DPRD agar mengusut persoalan tersebut sehingga menjadi terang benderang bagi publik, dan menjadi makin transparan serta berkualitas tata kelolah APBD maupun tata kelola pemerintahan termasuk mekanisme kemitraan yang taat asas antara eksekutif dan legislatif.
“Dengan Pansus maka akan dapat diperiksa dengan lebih teliti sejumlah anggaran lain yang juga digeser atau berbeda dengan pembahasan yang mulai terungkap dan diangkat komisi dan anggota DPRD seperti dana Rp 32 miliar di Dinas LHK yang dirasionalisasi, proyek jalan di Segmen Adonara dan Sabu yang hilang dan lain sebagainya,” tegas Reni. (R2)