Tanggapi Jawaban Pemprov NTT, Fraksi Demokrat: Ada Sesuatu yang Disembunyikan

Tanggapi Jawaban Pemprov NTT, Fraksi Demokrat: Ada Sesuatu yang Disembunyikan

Kupang, Penatimor.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT menyampaikan rasa kecewa dan tidak puas terhadap jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pertanyaan Pemandangan Umum Fraksi terkait apa yang disebut ‘pergeseran siluman’ dalam APBD tahun 2019 saat ini dengan dalih menunda untuk menjawabnya pada pembahasan APBD perubahan 2019 mendatang.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Reni Marlina Un sampaikan ini saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi tersebut pada sidang paripurna, dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD NTT terhadap LKPj pelaksanaan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2018, Jumat (21/6/2019) malam.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT memberikan sejumlah catatan terhadap berbagai hal terkait pemerintahan dan pembangunan daerah serta penjelasan-penjelasan pemerintah baik terhadap pemandangan politik Fraksi maupun dalam pembahasan-pembahasan di Komisi dan badan-badan di lembaga DPRD.

“Jawaban pemerintah tersebut terkesan menghindar, nampak jelas ada sesuatu yang tengah disembunyikan. Penegasan bahwa ini bukan porsi pembahasan untuk APBD tahun 2018 juga cacat argumentasi dan inkonsisten karena banyak hal dalam agenda APBD 2019 ternyata juga dijawab oleh pemerintah yakni soal PPDB Online, Pembubaran UPTD pendidikan dan masih banyak lagi,” kata Reni.

Menurut Reni, dugaan pergeseran APBD oleh Fraksi Partai Demokrat tersebut akhirnya diakui pemerintah dalam surat Tentang Penyesuian Teknis rencana Pembangunan Jalan (surat no.B.Keuda.910.3/680.ak/VI/2019, tanggal 13 Juni 2019), yang dikirimkan pemerintah kepada pimpinan DPRD, maupun penjelasan dan permohonan maaf Kepala Dinas PUPR karena tidak melibatkan komisi IV DPRD Provinsi dalam pergeseran anggaran tersebut.

“Bagi Fraksi Partai Demokrat hal ini secara terang benderang telah terjadi kesalahan fatal dimana dokumen pembahasan anggaran dengan DPRD telah diubah secara sepihak oleh pemerintah Provinsi NTT. Pergeseran tersebut menurut pandangan kami tanpa alasan yang kuat dan mendesak untuk dilakukannya pergeseran tersebut,” ungkapnya.

Reni menegaskan, alasan penambahan volume dan lebar jalan bisa dilakukan dalam pembahasan APBD perubahan. Pertimbangan lainnya, dengan status Bokong- Lelogama sebagai Jalan Kabupaten yang dibangun karena kebijakan diskresi gubernur, maka pemeliharaan dan pelebaran jalan mestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kupang.

“Karena itu Fraksi Partai Demokrat dengan tegas, menolak untuk memahami pergeseran ini maupun memaafkan tindakan ini karena itu perlu diproses lebih lanjut demi menegakkan marwah dan martabat DPRD NTT agar tidak menjadi preseden buruk dimasa mendatang dimana DPRD tidak perlu lagi bersidang bahas anggaran di Komisi dan Banggar karena toh Pemerintah akan melakukan rasionalisasi sendiri dan membongkar semua kesepakatan yang ada,” tegasnya.

Dia menyatakan, Fraksi Partai Demokrat merasa perlu mendorong dan mengajak rekan-rekan Fraksi di DPRD NTT untuk membentuk PANSUS atau Panitia Khusus DPRD agar persoalan ini menjadi terang benderang bagi publik dan menjadi makin transparan serta berkualitas tata kelola APBD maupun tata kelola pemerintahan termasuk mekanisme kemitraan yang taat asas antara eksekutif dan legislatif.

“Dengan Pansus maka akan dapat diperiksa dengan lebih teliti sejumlah anggaran lain yang juga digeser atau berbeda dengan pembahasan yang mulai terungkap dan diangkat komisi dan anggota DPRD seperti dana Rp 32 miliar di dinas LHK yang dirasionalisasi, proyek jalan di Segmen Adonara dan Sabu Raijua yang hilang dan lain sebagainya,” ujarnya.

Fraksi Partai Demokrat juga mendorong pemerintah terkait pergeseran anggaran ini tidak terjadi lagi agar tidak memunculkan kesan adanya diskriminasi dalam urgensi pengalokasian anggaran sehingga ada daerah-daerah tertentu yang segera dialokasikan anggaran bahkan ditambhkan sementara yang lain dikemudiankan bahkan tunggu nanti ditutup kembali melalui perubahan.

“Kita perlu terus meningkatkan kualitas perencanaan sehingga tidak ada ruang untuk ‘bongkar pasang’ atau pergeseran yang tidak wajar diluar mekanisme yang terjadi saat ini,” tandasnya. (R2)