Tangani Kasus Korupsi, Jaksa Roberth Lambila Pernah Diusir dari Ternate

Tangani Kasus Korupsi, Jaksa Roberth Lambila Pernah Diusir dari Ternate

Kupang, penatimor.com – Promosi jabatan terhadap Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., sebagai Kajari Timor Tengah Utara (TTU) di Kefamenanu menuai apresiasi banyak pihak.

Tidak hanya rekan kerja, sanak keluarga dan sahabat-sahabatnya di wilayah NTT, tetapi juga di luar NTT, yakni tempat-tempat dimana pria asal Nusa Kenari, Kabupaten Alor ini pernah bertugas.

Salah satunya dari Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut). Roberth pernah mengabdi di Kejati Malut sebagai Kasi Penkum.

Sesuai jabatan yang diemban, Roberth sangat dekat dengan kalangan jurnalis di Malut.

Banyak kesan positif yang ditinggalkan Roberth, dan hal itu begitu berkesan dan membekas di benak para wartawan di Malut.

Ada yang menarik. Mohtar Sibua, jurnalis senior di Malut memberikan ucapan selamat dan pengakuan kepada jaksa Roberth.

Tangani Kasus Korupsi, Jaksa Roberth Lambila Pernah Diusir dari Ternate
Salah satu spanduk berisi pengusiran terhadap jaksa Robert Lambila di Kota Ternate, Maluku Utara.

Di laman akun facebook nya, Mohtar menulis: “Saya Bersaksi Demi Allah, beliau Salah satu Jaksa yg Bernyali Besar, berani menghadapi situasi, walau dihadapan ada yg mengancamnya. Mantan Kasi Penkum Kejati Malut Roberth Jimmy. Jaksa Terbaik Se Indonesia. Yg pernah berurusan pasti mengenalnya. Sekali Kali Baronda di Malut. Sukses selalu ya Kaka,” tulis Mohtar.

Mohtar melanjutkan, di zaman Roberth berdinas dan mengabdikan dirinya di Malut, ada beberapa kasus yang berhasil diungkap.

Mulai dari kasus dugaan korupsi Water Boom, korupsi Bansos Haltim, korupsi di KPU Haltim, korupsi Jembatan Waikolbota Kepsul, dan kasus korupsi Ranperda RT-RW Malut.

“Dibukanya kembali kasus Halsel Expres dan masih banyak lagi yang belum tuntas, kemudian dirinya dimutasi ke Kejati NTT di Kupang. Kiranya bisa kembali ke Malut, untuk menyelesaikan tunggakan kasus yang ada,” imbuhnya.

Mohtar mengaku mengenal Roberth sekitar tahun 2012 lalu.

Kemitraan dan kebersamaan dengan Robert, menurut Mohtar berlangsung selama setahun lebih.

“Sosok pak Roberth Jimmy adalah jaksa terbaik semasa itu. Beliau pernah menangani sejumlah kasus korupsi di Provinsi Maluku Utara, salah satu kasus yang seingat saya paling menarik dan membuat publik tercengang adalah kasus korupsi water boom yang mengaitkan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Ternate waktu itu pak Burhan Abdulah Rahman, Sekkot, dan Kabag Pemerintahan Sekkot,” cerita Mohtar.

Kenapa kasus korupsi water boom menarik? Karena di zaman itu, lanjut Mohtar, kekuasaan Wali Kota Ternate Burhan Abdulah Rahman cukup dapat dukungan dari warga setempat.

“Makanya ketika kasus water boom dikaitkan dengan nama beliau (Roberth), masyarakat pendukung pak Burhan tidak terima, sehingga melakukan penolakan, bahkan penolakan itu dilakukan dengan cara memasang spanduk,” sebutnya.

“Seingat saya, isinya itu tentang pengusiran terhadap pak Roberth Jimmy dari kota Ternate, bahkan dipasang di beberapa tempat misalnya di perempatan jalan kampung pisang-Maliaro,” lanjut dia.

Tangani Kasus Korupsi, Jaksa Roberth Lambila Pernah Diusir dari Ternate

Pemasangan spanduk pengusiran yang sama di SPBU Kelurahan Kalumata, serta sejumlah tempat lainnya.

Pengusiran itu karena Robert mengungkap kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat kota Ternate.

“Waktu itu putusannya kalau tidak salah, Sekkotnya masuk (penjara) termasuk Kabag Pemerintahan dan pemilik HGB,” kenang Mohtar.

Ditambahkan, jaksa Roberth juga diancam oleh warga, namun dirinya tidak pernah takut.

“Bahkan dalam kondisi mencekam, beliau santai, karena saat kasus itu memanas, saya dan teman saya sering diskusi dengan pak Robert. Jadi secara pribadi, saya salut beliau karena komitmen dan konsisten dalam memberantas korupsi,” sebut Mohtar lagi.

Tangani Kasus Korupsi, Jaksa Roberth Lambila Pernah Diusir dari Ternate
Salah satu spanduk berisi pengusiran terhadap jaksa Robert Lambila di Kota Ternate, Maluku Utara.

Gerbong mutasi di korps Kejaksaan RI kembali bergerak.

Di lingkup Kejati NTT dan jajaran Kejari, juga terjadi pergantian pejabat pada level Kajari dan Koordinator.

Koordinator Bidang Pidsus Roberth Jimmy Lambila, SH.,MH., dipromosi menjabat Kajari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Roberth Jimmy Lambila merupakan jaksa berprestasi yang terkenal dalam mengungkap dan menangani banyak sekali kasus korupsi besar di NTT.

Kepiawaiannya dalam menangani perkara korupsi membuatnya pernah dinobatkan sebagai jaksa terbaik tingkat nasional pada tahun 2016.

Andil besar Roberth juga membuat Kejati NTT meraih peringkat dua dalam penanganan perkara korupsi tingkat nasional pada tahun 2016, 2017 dan 2020.

Sebelum menjabat Jaksa Koordinator, Roberth pernah menjabat Kasi Penuntutan, kemudian Kasi Penyidikan di Bidang Pidana Khusus Kejati NTT.

Jauh sebelumnya, Roberth juga menjabat Kasi Penkum di Kejati Maluku Utara, Kajari Seba di Kabupaten Sabu Raijua, dan Kasi Pidsus di Kejari Kabupaten Ngada di Bajawa.

Roberth yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Keluarga Kepulauan Alor (IKKA) Kupang ini pernah terlibat langsung bahkan menjadi ketua tim penyidik Kejati NTT dan menangani sejumlah perkara korupsi kelas kakap.

Perkara korupsi yang pernah ditangani Roberth yaitu perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Politeknik Negeri Kupang.

Roberth juga terlibat menangani perkara dugaan korupsi proyek pembanguan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Belu, TTU, TTS, Kabupaten Kupang, Flotim, dan Alor.

Tidak hanya itu, perkara korupsi yang ikut ditangani Roberth adalah terkait proyek pembangunan dermaga oleh Kementerian PDT di Kabupaten Alor dan Flotim.

Selain itu, ada juga perkara korupsi penjualan barang rampasan negara yang merupakan aset PT Sagaret di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.

Termasuk perkara korupsi proyek tambak garam di Kabupaten Sabu Raijua dan perkara korupsi proyek peningkatan jalan nasional trans Flores dan kasus pengadaan ATM pada Bank NTT melibatkan microsoft.

Perkara terbaru yang ditangani adalah korupsi pengalihan aset tanah Pemkab Manggarai Barat di Labuan Bajo, perkara korupsi pemberian fasilitas kredit di Bank NTT Surabaya, korupsi proyek NTT Fair, korupsi pengalihan tanah Pemkot Kupang, dan terbaru adalah pengalihan tanah Pemkab Kupang untuk pembangunan Hypermart di dekat Taman Tirosa.

Dari perkara-perkara korupsi yang berhasil diungkap dan ditangani hingga tuntas tersebut telah berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Roberth yang dikonfirmasi wartawan, mengaku berterima kasih atas kepercayaan pimpinan tertinggi Kejaksaan RI yang menugaskannya sebagai Kajari TTU.

“Terima kasih atas kepercayaan pimpinan. Saya siap menjalankan tugas yang dipercayakan pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” singkat ayah tiga anak yang juga suami dari Neda Ridla Lambila-Lalay. (wil)

error: Content is protected !!