KUPANG, PENATIMOR – Shirley Manutede, seorang profesional hukum yang berdedikasi tinggi, tengah memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya. Di tengah riuhnya Kota Kupang, sebuah keputusan penting telah diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Hutama Wisnu, SH., MH., yang menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang. Keputusan ini bukan hanya sebuah penggantian rutin, melainkan puncak dari perjalanan panjang Shirley dalam instansi adhyaksa.
Sosok Shirley Manutede, adalah cerminan profesionalisme dan integritas dalam dunia hukum. Beliau bukanlah orang baru dalam lingkungan kejaksaan. Sebelum menjabat sebagai PLT Kajari Kota Kupang, Shirley pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejari Kota Kupang selama lima tahun, dari tahun 2008 hingga 2012.
Tidak berhenti di situ, Shirley juga telah mengemban berbagai jabatan penting dalam Karir Adhyaksa, termasuk Kepala Tata Usaha (KTU) Kejati NTT, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang di Oelamasi, hingga Kajari Klungkung di Bali. Perjalanan karirnya yang cemerlang dan penuh prestasi telah membawa Shirley menjadi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati NTT di tahun 2023.
Dalam setiap jabatan yang pernah dipegangnya, Shirley Manutede dikenal sebagai sosok yang santun dan berwibawa. Meskipun sering menduduki posisi penting, ia tetap merendah dan memberikan penghormatan kepada semua orang yang ia temui. Karakter seperti ini adalah salah satu alasan mengapa Shirley sering dipercaya oleh pimpinan untuk menduduki jabatan strategis.
Ketika ditanya tentang jabatan barunya sebagai PLT Kajari Kota Kupang, Shirley mengungkapkan rasa syukurnya dan tekad untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Tuhan dan pimpinan. Ia berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memberikan yang terbaik untuk institusi.
“Saat ini, saya memiliki dua jabatan strategis yang sama pentingnya, yaitu sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati NTT dan PLT Kajari Kota Kupang. Kedua jabatan ini harus diutamakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Shirley.
Shirley juga membagikan motto hidupnya yang menginspirasi, “Apapun yang dikerjakan, kerjakanlah seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia.” Motto ini menjadi pegangan dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jaksa, mengingatkannya untuk selalu bekerja dengan ketulusan, keikhlasan, dan semangat memberikan yang terbaik.
Shirley Manutede adalah contoh nyata dari seorang profesional hukum yang memiliki visi, integritas, dan tekad untuk terus memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia. Perjalanannya yang luar biasa ini adalah cerita tentang seorang yang memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan ia siap menjalaninya dengan penuh tanggung jawab. Dalam perannya yang baru sebagai PLT Kajari Kota Kupang, Shirley akan terus menjadi teladan bagi generasi muda yang bercita-cita dalam bidang hukum. (Om Pena)