Kupang, penatimor.com – Entah apa yang terpikirkan oleh Simson Pong sehingga menyebutkan kata “bom” saat hendak terbang menggunakan pesawat Lion Air di Bandara El Tari Kupang, sekira pukul 12.00 Wita, Kamis (27/2).
Akibat perkataan itu, Simson yang hendak ke Bali harus batal berangkat.
Nahas memang, karena tiket pesawat yang dibelinya seharga Rp 850 ribu pun akhirnya hangus.
Pria 42 tahun yang juga warga Jalan Ahmad Yani RT 10/RW 3, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang itu mengucap kata “bom” saat petugas bandara memeriksa koper yang dibawanya.
Akibatnya, Simson langsung diamankan oleh petugas bandara untuk diinterogasi.
Kasus ini bermula saat Simson hendak memasukkan koper warna hitam miliknya ke bagasi namun kelebihan muatan.
Petugas di lokasi check in menanyakan isi koper. Simson menjawab kalau kopernya berisi pakaian.
Petugas menanyakan kembali tentang isi koper yang dibawa. Merasa kesal, spontan ia menjawab “pakaian dan bom.”
Mendengar perkataan tersebut, petugas langsung melapor ke POM TNI Lanud El Tari. Simson pun diamankan untuk diinterogasi.
Setelah itu, Simson digiring ke Mapolres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Semua isi koper Simson pun digeledah. Dalam koper ditemukan Alkitab warna cokelat, pakaian serta sertifikat Security hasil pelatihan yang dikeluarkan Polda NTT. Simson mengaku hendak ke Bali karena ada tawaran pekerjaan menjadi Security.
“Saya jengkel karena ditanya ulang-ulang,” katanya.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH., yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota membenarkan kejadian tersebut.
Kasat mengaku aparat sudah memeriksa Simson serta para saksi, termasuk petugas bandara dan security Bandara El Tari Kupang.
“Hanya salah paham. Simson spontan menyatakan ada bom di tas kopernya. Kita sudah geledah kopernya,” jelas Kasat Reskrim. (wil)