ATAMBUA, PENATIMOR – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY di bawah pimpinan Mayor Inf Trijuang Danarjati, S.A.P., selaku Dansatgas, berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Kayu Cendana di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Keberhasilan ini terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024, di Hutan Larangan Gurugu, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Wadanpos Turiscain, Serda Andreas, tim berhasil mengamankan dua karung kayu cendana yang diduga diselundupkan melalui Timor Leste ke wilayah Indonesia.
Barang bukti tersebut berhasil diamankan di Pos Turiscain setelah para terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai Malibaka.

Informasi tentang rencana penyelundupan ini diperoleh dari Satgas Intelstrat Catur (Bais), yang mengindikasikan adanya aktivitas penyelundupan dari Timor Leste ke Indonesia melalui jalur tikus di wilayah Pos Turiscain.
Menyikapi informasi tersebut, tim Satgas langsung melakukan tindakan untuk menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, barang bukti yang diamankan akan diserahkan ke pihak berwenang untuk proses hukum selanjutnya.
Tindakan ini menegaskan komitmen Satgas Yonif 742/SWY dalam menjaga keamanan perbatasan dan memerangi aktivitas ilegal yang merugikan kedua negara.
Operasi ini mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat dan pihak berwenang setempat sebagai langkah konkret dalam menjaga kedaulatan negara dan kelestarian lingkungan. (wil)













