Sadis! Gadis 15 Tahun di Kupang jadi Residivis Curanmor, Diamankan Resmob Polda

Sadis! Gadis 15 Tahun di Kupang jadi Residivis Curanmor, Diamankan Resmob Polda

KUPANG, PENATIMOR – Seorang remaja putri berinisial ERP (15) yang juga merupakan warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, diamankan oleh Unit Resmob Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT dalam kasus pencurian sepeda motor pada Jumat (1/9/2023).

Remaja ini telah putus sekolah, dan sudah beberapa kali terlibat dalam pencurian sepeda motor sebelumnya.

Kejadian terakhir terjadi pada Rabu, 30 Agustus 2023, ketika ERP tengah malam melintas di Kelurahan Kayu Putih.

Menurut pengakuannya, dia melihat sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diparkir di halaman rumah dengan kunci kontak masih ada, sehingga dia langsung mengambilnya.

ERP memberikan alasan bahwa dia hendak menjemput seorang teman di Kelurahan Oebufu, sehingga dia meninggalkan sepeda motor di depan Hotel Papa Johns Oebufu.

Namun, pemilik sepeda motor ini segera memberitakan kehilangannya melalui media sosial dan grup WhatsApp.

Anggota Resmob Jatanras Polda segera merespons dan menemukan sepeda motor tersebut diparkir di depan Hotel Papa Johns.

Ketika polisi tiba di lokasi, ERP berhasil melarikan diri, tetapi sepeda motor berhasil diamankan.

Beberapa saat kemudian, anggota Resmob Jatanras Polda berhasil mengamankan ERP dan membawanya ke Mapolda NTT.

Saat diperiksa oleh polisi, ERP mengklaim bahwa sepeda motor tersebut adalah milik rental sepeda motor di Tofa, Kelurahan Maulafa.

Ternyata, ini bukan kali pertama ERP terlibat dalam tindakan pencurian.

Sebelumnya, dia pernah mencuri sepeda motor dengan alasan ingin menggunakannya untuk acara pesta.

Selain itu, ERP juga pernah mencuri handphone yang kemudian dijual kepada warga di belakang kampus Poltekes Kupang.

ERP sendiri telah putus sekolah setelah mengenyam pendidikan di kelas I SMPN 5 Kupang.

Ayahnya adalah seorang sopir di salah satu kantor pemerintah, sementara ibunya telah pindah ke Maluku dan menikah lagi setelah berpisah dari ayah ERP. Oleh karena itu, ERP tinggal bersama neneknya.

Saat ini, ERP masih diamankan di Polda NTT bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik, seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, S.I.K., Selasa (5/9/2023) pagi. (*/bet)