Ridwan Angsar Resmi Jabat Kajari Kabupaten Kupang

Ridwan Angsar Resmi Jabat Kajari Kabupaten Kupang

Kupang, penatimor.com – Tongkat komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang resmi berpindah tangan kepada Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH.

Ridwan yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Lembata selama 11 bulan menggantikan Shirley Manutede, SH., MH., yang dimutasi menjadi Kajari Klungkung, Kejati Bali.

Posisi Kajari Lembata digantikan oleh Azrijal, SH.,MH., yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Yogyakarta.

Sementara itu, Bintang Latinusa Yusvantare, SH., dilantik menjadi Kajari Kabupaten Sumba Barat, menggantikan Sundoro Adi, SH.,MH., yang dimutasi menjadi Kajari Tebing Tinggi.

Bintang Latinusa Yusvantare sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Selatan.

Kajari Kabupaten Sabu Raijua dijabat Moch Eko Joko Purnomo, SH.,MH., menggantikan Agus Kurniawan, SH.,MH., yang dipromosi menjadi Asisten Pembinaan Kejati Papua.

Moch Eko Joko Purnomo sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Sumatera Barat.

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Lopo Sasando kantor Kejati NTT, Senin (26/7/2021) pagi.

Kajati NTT Dr Yulianto dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik seraya berharap dapat terus bekerja secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi Kejaksaan.

“Jabatan yang diberikan memiliki konsekwensi dan tanggung jawab yang besar, sehingga harus dilaksanakan dengan profesional dan berintegritas,” harap Kajati.

Terkait masa pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, Kajati juga mengimbau jajarannya untuk secara optimal mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memonitoring distribusi dan ketersediaan bahan makanan, alat kesehatan, oksigen medis dan juga mendukung kegiatan vaksinasi nasional.

Kajari Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, yang diwawancara, mengatakan dirinya siap melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan Kejaksaan kepada dirinya.

“Saya siap melaksanakan tugas yang baru sebagai Kajari Kabupaten Kupang,” kata Ridwan.

“Mengenai tugas-tugas pokok yang ditinggalkan Kajari sebelumnya, khususnya penanganan perkara korupsi, tentunya saya siap lanjutkan hingga tuntas” sambung dia. (wil)