Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Woloklereng, Kapolda NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Woloklereng, Kapolda NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

MAUMERE, PENATIMOR – Tabir kelam kasus dugaan pembunuhan yang mengguncang Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, mulai terkuak.

Dalam rekonstruksi yang digelar selama lebih dari enam jam, Rabu (1/4/2026), aparat kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru dari rangkaian peristiwa tragis yang merenggut nyawa korban.

Kapolda NTT pun menegaskan komitmen kuat untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan berkeadilan.

Rekonstruksi yang dimulai pukul 14.00 Wita hingga 20.10 Wita itu berlangsung di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan pengamanan ketat.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sikka, Kompol Mareselus Yugo Amboro, S.I.K., serta melibatkan penyidik Satreskrim, tim Inafis, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, hingga disaksikan masyarakat dan tokoh adat setempat.

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Woloklereng, Kapolda NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

Perkara ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/22/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT tertanggal 23 Februari 2026, serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/22/II/2026/Sat.Reskrim tanggal 26 Februari 2026.

Dalam proses rekonstruksi, dua tersangka yakni Fransiskus Rofinus Gewar alias Rofin dan Saverius Gewar alias Saver memperagakan secara langsung puluhan adegan krusial.

Mulai dari awal interaksi dengan korban, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, aksi kekerasan yang berujung maut, hingga upaya menyembunyikan kematian korban.

Rangkaian adegan ini menjadi kunci penting bagi penyidik dalam menyusun konstruksi perkara secara utuh. Dugaan tindak pidana yang diusut mencakup persetubuhan terhadap anak, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta tindakan menyembunyikan kematian, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Woloklereng, Kapolda NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

Sebelum rekonstruksi dilaksanakan, aparat kepolisian melakukan langkah penggalangan intensif dengan keluarga korban, penasihat hukum, tokoh masyarakat, hingga perwakilan 10 suku Romanduru. Upaya ini terbukti efektif dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.

Sekitar 100 orang warga turut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Sikka, anggota DPRD Kabupaten Sikka, serta Kepala Desa Rubit.

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan krusial dalam mengungkap fakta hukum secara terang.

“Rekonstruksi ini untuk memperjelas kronologi berdasarkan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti. Tujuannya agar proses hukum berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Rekonstruksi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Woloklereng, Kapolda NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

Kapolda NTT juga memastikan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional hingga tuntas.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke meja hijau, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Polda NTT turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dan tokoh adat yang menjaga stabilitas keamanan selama proses rekonstruksi.

Dengan rampungnya rekonstruksi ini, penyidik kini semakin menguatkan konstruksi perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Timur. (bet)

error: Content is protected !!