Puluhan Motor Diduga Bodong Diamankan di Kupang

Puluhan Motor Diduga Bodong Diamankan di Kupang

Kupang, penatimor.com – Aparat TNI – Polri di Kota Kupang berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor yang diduga tanda dokumen resmi.

Puluhan sepeda motor ini diamankan di Jalan KB Mandiri, RT 29/RW 13, Kelurahan Kelapa Lima, Minggu (27/22/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

Pantauan media ini, ada sekitar 31 unit sepeda motor dengan berbagai merk, yang diangkut menggunakan jasa ekspedisi dua mobil truk tronton dan satu mobil pikap.

Penemuan ini berawal saat Tim Gabungan Kodim 1604 mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas bongkar di lokasi tersebut.

Dengan informasi tersebut Tim Gabungan Kodim 1604 dipimpin Pasi Intel Kodim Mayor. Inf. M. Haryono
langsung ke tempat kejadian perkara.

“Saat ditanya disampaikan ada 16 unit sepeda motor, ditanyakan surat-surat asli hanya ada 10 BPKB, dan sebagain hanya memiliki surat fotokopi,” kata Mayor Haryono.

“Namun dicek kembali ada 31 unit sepeda motor, dan tidak bisa menunjukkan surat-surat asli,” lanjutnya.

Tim Kodim Kupang langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Kupang Kota untuk diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (wil)

error: Content is protected !!