KUPANG, PENATIMOR – Bank NTT akhirnya menerima kembali uangnya sebesar Rp 11.651.945.000 yang dikorupsi 8 terpidana dalam perkara pemberian fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya tahun 2018.
Uang hasil sitaan perkara korupsi ini diserahkan secara tunai oleh Kajati NTT Dr Yulianto kepada Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Alex Riwu Kaho di ruang rapat Kajati, Selasa (7/9/2021) petang.
Sebelumnya total uang tersebut disimpan sementara pada rekening Kejati NTT pada Bank Mandiri Cabang Kupang, dan kemudian ditarik tunai lalu diserahkan ke Bank NTT.
Kajati Yulianto mengatakan, uang tersebut baru sebagian kecil dari total kerugian negara sebesar Rp 128 miliar.
Kajati telah membentuk tim yang diketuai Wakajati Rudi Margono dengan anggota Kajari Kota Kupang dan jajaran, Asisten Intelijen dan Asisten Pidsus, ditambah pihak Bank NTT, untuk menindaklanjuti penyitaan dan pelelangan aset-aset yang disita dari para terpidana pada sejumlah wilayah di Indonesia.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya ingin itu (Aset sitaan, Red) menjadi uang, dan dimasukan kembali ke Bank NTT,” tegas Yulianto.
Penyerahan uang Rp 11 miliar lebih itu menurut Kajati barulah tahap awal. Menurut dia, penanganan perkara korupsi bukan kepada jumlah tersangka, tetapi seberapa besar pengembalian dan pemulihan kerugian negara.
“Karena saat ini yang dirugikan adalah Bank NTT, maka saya putuskan dikembalikan seluruhnya kepada Bank NTT,” tegas mantan Wakajati Sulawesi Barat itu didampingi As Intelijen, Aspidus dan Kajari Kota Kupang.
Kajati mengurai, sesuai penghitungan penyidik, uang dan aset yang disita dari para terpidana senilai Rp 138 miliar. Untuk itu, kelebihannya akan dikembalikan kepada para pihak.
Setelah menindak perkara korupsi, Kajati mengaku telah memerintahkan tim Datun agar intensif bekerja sama dengan Bank NTT agar masalah serupa tidak terjadi lagi.
“Sejak ada kepemimpinan Dirut (Bank NTT) ini, saya melihat kinerja Bank NTT jauh lebih bagus. Itu harus diakui. Kita akan profesional dan proporsional,” imbuh mantan Kajari Sumba Barat itu.
Kajati mengaku bangga terhadap kinerja Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho.
“Saya lihat kinerja saat ini bagus. Seseorang itu harus obyektif. Kajati itu harus obyektif. Ketika ini (Bank NTT, Red) ternyata dipegang beliau (Alex Riwu Kaho, Red) ternyata kinerjanya bagus, saya berikan jempol. Tapi kalau beliau (Dirut) melakukan korupsi, saya tindak. Yang penting masyarakat tahu bahwa Kajati ini orang yang tidak ada tendensi apapun. Kita akan bicara tentang manfaat saya untuk masyarakat NTT yang saya cintai ini. Itu saja,” ungkap Kajati Yulianto.
Harapannya, apa yang sudah terjadi di Bank NTT dapat menjadi pembelajaran berharga, dan masyarakat NTT dapat mencintai Bank NTT.
“Ayo kita bangun Bank NTT menjadi bank yang sehat, dan yang kemudian kita bangun kepercayaan masyarakat ke Bank NTT. Kalau sudah begitu maka masyarakat akan sejahtera dan saya tidak akan menafikan kinerja beliau (Dirut) saat ini. The Best pak! Saya akan turun beri pendampingan dengan tim Datun saya. Dengan saya turun, masyarakat akan semakin percaya. Kalau korupsi saya tindak,” tutup Kajati. (wil)
Simak Videonya:
https://youtu.be/vb5Y_jseDPA