Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Dijadikan Lahan Korupsi, Direktur Operasional Ditahan

Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar Dijadikan Lahan Korupsi, Direktur Operasional Ditahan

KARANGANYAR, PENATIMOR – Skandal dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar akhirnya menyeret Direktur Operasional proyek tersebut, NA, ke balik jeruji besi.

Pada Jumat malam (23/5/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar resmi menahan NA setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek bernilai miliaran rupiah itu.

NA, yang diketahui bukan warga Karanganyar, digiring ke rumah tahanan Mapolres Karanganyar usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar.

Penahanan ini menjadi babak baru dari proses hukum yang dilakukan kejaksaan terhadap proyek masjid yang sejak awal menuai kontroversi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat berkat laporan dari sejumlah vendor proyek yang mengaku belum dibayar sejak 2022.

Penyelidikan mendalam mengarah pada indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi, termasuk dugaan persekongkolan dalam proses pelaksanaan proyek.

“Awalnya kami menerima laporan dari sejumlah vendor yang belum menerima pembayaran. Setelah kami dalami, ditemukan skema yang diduga kuat sebagai persekongkolan yang melibatkan aktor-aktor penting di balik proyek Masjid Agung Madaniyah,” jelas Hartanto kepada awak media, Jumat malam.

Menurutnya, tim penyidik telah mengantongi berbagai bukti penting, mulai dari dokumen proyek, catatan transaksi keuangan, hingga keterangan dari puluhan saksi, termasuk dari kalangan vendor dan kontraktor.

Salah satu yang paling terdampak adalah para vendor lokal. Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah, yang mewakili sekitar 40 vendor, telah menyuarakan keluhannya sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, pembayaran tak kunjung dilakukan.

“Kami sudah menunggu hak kami sejak tahun 2022. Total tunggakan yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp6,5 miliar, dari total nilai proyek sekitar Rp11 miliar,” ungkap Adi Kurniawan, koordinator paguyuban vendor, saat ditemui di kantor Kejari Karanganyar.

Adi juga menambahkan bahwa angka tersebut kemungkinan akan bertambah, karena masih ada sejumlah vendor lain yang belum bergabung dalam paguyuban maupun menyampaikan klaimnya secara resmi.

Saat ini, Kejari Karanganyar masih melakukan proses penghitungan resmi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

Tim penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk ahli konstruksi dan akuntansi proyek, untuk memastikan rincian modus dan besaran penyimpangan anggaran.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang menyusul. Fokus kami saat ini adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dan bagaimana aliran dana proyek tersebut,” tegas Hartanto.

Pihak kejaksaan juga memastikan bahwa para vendor yang menjadi korban akan terus diprioritaskan dalam proses penegakan hukum ini.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak pihak yang dirugikan bisa dipulihkan,” tambahnya.

Skandal ini menuai reaksi keras dari masyarakat Karanganyar. Banyak pihak menyayangkan proyek pembangunan masjid—yang seharusnya menjadi simbol spiritual dan persatuan umat—justru dijadikan ajang memperkaya diri oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Masjid Agung Madaniyah dibangun untuk kepentingan umat. Tapi kenyataannya malah dijadikan lahan korupsi. Ini sangat memalukan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dengan ditahannya NA, publik berharap penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan tuntas, termasuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin selama ini bersembunyi di balik proyek megah tersebut. (bet)

error: Content is protected !!