KUPANG, PENATIMOR – Kepolisian Resor Kupang Kota melakukan langkah proaktif dalam mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Dalam pelaksanaan hari pertama Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga 2023, petugas dari Polresta Kupang Kota mendatangi Kampung Wisata Karaoke, yang terletak di Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada malam Rabu (20/9/2023).
Di bawah komando Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Kupang Kota, IPTU Gustaf Steven Ndun, S.I.P, sebanyak sepuluh pekerja wanita dan dua tamu pengunjung di Pub Bonita menjalani pemeriksaan KTP dan tes urine. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat hiburan malam, khususnya di tempat karaoke.
Wakasatres Narkoba, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi peredaran narkoba.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara humanis terhadap seluruh pengunjung di Kampung Wisata Karaoke. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pemasok, pengedar, atau pengguna narkoba, kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Namun, hasil pemeriksaan malam itu menunjukkan tidak adanya indikasi peredaran narkoba, dengan semua tes urine menghasilkan negatif.
“Kami berharap situasi bebas dari peredaran narkoba dapat dipertahankan di tempat ini dan di tempat hiburan malam lainnya di Kota Kupang. Kami telah beberapa kali melakukan pemeriksaan acak dengan hasil negatif, dan ini adalah hal yang positif yang harus terus dijaga,” ungkap IPTU Gustaf.
Ia juga mengajak pengelola tempat hiburan malam, pengunjung, dan warga Kota Kupang untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah ini. Kepedulian bersama merupakan langkah penting dalam menjaga lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.
Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Turangga 2023 merupakan bukti komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini. Semoga upaya ini dapat membawa dampak positif dalam meminimalisir peredaran narkoba di tempat hiburan malam Kota Kupang. (bet)