KUPANG, PENATIMOR – Penyidik Polresta Kupang Kota akan berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenazah korban Marthen Leba, mahasiswa Undana Kupang yang tewas dianiaya di Jalan El Tari Kupang.
“Penyidik akan melakukan autopsi, karena sebelumnya pihak keluarga sempat menolak dilakukan autopsi,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (3/5/2023) siang.
Lanjut Kapolres, pasca kejadian penganiayaan tersebut, hanya dalam waktu 3 x 24 jam, pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda di wilayah Kota Kupang.
Dikenali tiga pelaku berinisial EJB (24) yang adalah seorang honorer dan juga warga Kelurahan Bakunase II.
Kemudian, YSRD (24) seorang karyawan swasta yang juga warga Kelurahan Naikoten II, dan SRD (27) sebagai honorer sekaligus warga Kelurahan Manulai II.
Ketiga pelaku sudah diamankan di Rutan Mapolresta Kupang untuk diproses hukum.
Saat ini penyidik juga masih mendalami apakah ada penambahan tersangka lain dalam kasus tindak pidana penganiayaan terhadap mahasiswa Undana Kupang Marten Leba Doko. (wil)













